JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan proses pendaftaran pengecer LPG 3 kg menjadi sub pangkalan tidak dikenakan biaya apapun alias gratis.
Bahkan, pemerintah nantinya akan melakukan mekanisme jemput bola untuk memudahkan pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi Pertamina, yang menjual LPG bersubsidi.
“Proses mereka menjadi sub pangkalan tidak dikenakan biaya apapun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal,” ujar Bahlil usai meninjau pangkalan LPG di Palmerah, Jakarta Barat, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (4/2).
Baca juga :
- Kesatria Muda Respublika Dorong Pemerintah Percepat Diversifikasi Energi
- Bahlil Akui Salah Tentukan Kebijakan : Saya Sudah Minta Maaf Kepada Rakyat
- Bahlil Lahadalia Tuntut Loyalitas Ketua Komisi XII DPR RI
- Bahlil Lahadalia Jumawa Tak Bakal Direshuffle Prabowo
- Tanggapi Wacana Reshuffle, Bahlil Pamer Jumlah Kader Golkar di Kabinet
Bahlil juga menerangkan, para pengecer LPG 3 kg yang telah terdaftar sebagai sub pangkalan akan dibekali dengan sistem informasi teknologi (IT) berupa aplikasi bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.
Lewat aplikasi itu, para pengecer diminta mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut. Sehingga pemerintah dan Pertamina bisa memonitor harga di tingkat konsumen.
“Nanti Pertamina dengan ESDM akan membekali mereka sistem IT berupa aplikasi. Supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya, itu betul-betul terkontrol,” ujarnya.
“Supaya niat dari oknum-oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi,” tambahnya.
Adapun diberitakan Holopis.com sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membuka kembali keran penjualan gas LPG 3 kilogram di tingkat pedagang eceran mulai hari ini, Selasa (4/2).
Keputusan ini diambil setelah sebelumnya ramai masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mendapat gas LPG 3 kg di Pangkalan. Bahkan di beberapa daerah, masyarakat harus mengantre hanya untuk membeli gas tersebut.
Alasan Bahlil Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg
Bahlil Lahadalia sebelumnya sempat mengungkap alasan pemerintah melarang pedagang eceran atau warung menjual LPG 3 Kg mulai 1 Februari 2025. Menurutnya, kebijakan itu diambil karena pihaknya menemukan banyak pedagang eceran yang memainkan harga.
Politisi yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar ini pun mengatakan, bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari penataan penyaluran gas melon tersebut. Apalagi, memang selama ini data mengungkapkan pengguna LPG 3 Kg justru mayoritas kelompok menengah atas.
“Laporan yang masuk ke kami, subsidi ini, LPG ini, ada yang sebagian tidak tepat sasaran. Ya mohon maaf, tidak bermaksud curiga nih. Ada satu kelompok orang yang membeli LPG dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk apa? Harganya naik. Sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan,” ujar Bahlil di Kantornya, Senin (3/2).
Lantas, Bahlil pun mengatakan bahwa selama ini yang bermain adalah di tingkat pedagang eceran. Sebab, pengawasan sulit dilakukan sehingga mau tidak mau mengambil kebijakan larangan penjualan dengan tidak memberikan stok. Sedangkan, di pangkalan pengawasan akan lebih mudah. Apabila ada ditemukan yang bermain, maka langsung dikenakan sanksi pencabutan izin.
“Nah, dalam rangka menertibkan ini, maka kita buatlah regulasi bahwa beli di pangkalan, karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol. Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kita bisa tahu siapa pemainnya,” jelasnya.
“Nah cuman memang dengan pengecer tidak diberikan itu, karena yang biasanya main ini kan di level di bawah,” sambungnya.