Selasa, 11 Feb 2025
Selasa, 11 Feb 2025
Holopis.comNewsEkobizMenteri ESDM Minta Masyarakat Maklum Harus Lebih Jauh Beli LPG 3Kg

Menteri ESDM Minta Masyarakat Maklum Harus Lebih Jauh Beli LPG 3Kg

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dengan santai menanggapi kelangkaan tabung gas LPG 3kg di masyarakat baru-baru ini.

Ketua Umum Partai Golkar itu pun meminta agar masyarakat lebih mau lelah dalam membeli pasokan gas di tempat yang lebih jauh. Hal itu mengingat aturan larangan penjualan gas di tingkat pengecer.

Dapatkan Hosting Murah di JagoanHosting

“Biasanya cuma 100 meter bisa dapat LPG pengecer itu, sekarang mungkin bukan 100 meter, tapi mungkin 500 meter atau 1 km. Kadang-kadang, tempatnya pun belum tahu,” kata Bahlil di Jakarta pada Senin (3/2).

“Bapak, ibu, semua saudara-saudara saya, mohon kasihkan waktu sedikit saja. Kami selesaikan ini,” sambungnya.

Oleh karena itu, Bahlil menepis bahwa kelangkaan itu karena kuota dan subsidi terhadap elpiji untuk masyarakat miskin telah dipangkas.

“Elpiji ini tidak ada kuota yang dibatasi. Impor kita sama, bulan lalu, dan bulan sekarang, atau tiga, empat bulan lalu sama aja. Subsidinya pun enggak ada yang dipangkas, tetap sama,” klaimnya.

Bahlil pun menegaskan, kebijakan penghapusan tingkat pengecer itu dibuat untuk menyetarakan harga sesuai ketetapan pemerintah.

“Selama ini kan Pertamina menyuplai ke agen, agen menyuplai ke pangkalan, pangkalan menyuplai ke pengecer. Laporan yang masuk ke kami itu ada yang memainkan harga,” ucapnya.

Dia melanjutkan laporan yang masuk ke kementeriannya, subsidi elpiji 3 kg tersebut sebagian tidak tepat sasaran, karena ada orang yang membelinya dengan jumlah tak wajar lalu dijual dengan harga lebih mahal dari ketentuan resmi.

“Untuk menertibkan ini maka kita buatlah regulasi,” tegasnya.

Rencananya, Pemerintah akan menerbitkan aturan, dengan hanya pangkalan resmi yang terdaftar oleh Pertamina yang dapat menjual LPG 3 kilogram. Sebaliknya, para pedagang eceran atau warung kelontong yang tidak terdaftar, tidak diperbolehkan lagi berjualan barang yang dimaksud.

“Dalam rangka mentertibkan ini, maka kita buat regulasi agar harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol,” pungkasnya.

APA KOMENTAR ANDA ?
- Advertisement -
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral