JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengakui bahwa dirinya telah mengajukan sejumlah tanggal untuk pelaksanaan pelantikan Kepala Daerah baik yang bersengketa maupun tidak di Mahkamah Konstitusi.
Saat rapat kerja dengan komisi II DPR RI, Tito menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan penawaran kepada Presiden Prabowo tentang tanggal pelantikan.
“Kita membuat mengancer tanggal 18, 19, 20 dan saya lapor ke Presiden dan Presiden memilih 20 (Februari), hari Kamis,” ujar Tito dalam pernyataannya pada Senin (3/2).
Baca juga :
- Foto : Presiden Prabowo Sidak Program Makan Bergizi Gratis di Bogor
- Prabowo Ingatkan Pers Waspada Berita Hoaks dan Adu Domba
- Peringati HPN ke-79 2025, Presiden Prabowo Harap Pers Indonesia Selalu Utamakan Kepentingan Bangsa
- Erdogan Kunjungi Prabowo Pekan Depan
- Habib Syakur Ingatkan Misi Prabowo Utama Perkokoh Ideologi Pancasila, Bukan Khilafah
Tanggal itu sendiri diajukan oleh Tito untuk menyesuaikan dengan putusan dismissal yang akan digelar MK.
Tito menyebut terdapat 296 kepala daerah non sengketa yang siap untuk dilantik. Sedangkan, terdapat 249 daerah yang masih bersengketa di MK.
Kendati demikian, Tito membantah bahwa tanggal 20 itu adalah keputusan mutlak dari Presiden Prabowo, melainkan usulan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Saya mau koreksi, tadi ada pendapat bahwa tanggal 20 ini perintah bapak presiden. Bukan perintah, usulan saya kepada beliau,” ujarnya.
“Kemudian beliau ada opsi. Ya namanya bawahan ya menyampaikan opsi, dan opsi itu dipilih oleh beliau tanggal 20 (Februari). Jadi bukan perintah dari awal tanggal 20, tidak,” sambung Tito.
Tito kembali menekankan usulan tanggal yang disampaikan ke Prabowo telah melalui proses hitung usai putusan dismissal MK. Dia mengatakan pihaknya membuat sejumlah skenario untuk pelantikan kepala daerah.
“Tapi ini ada dinamika, bukan karena perintah presiden, menyederhanakan waktunya seperti. Tidak seperti itu, terjadinya ada trigger itu dari saya,” ujarnya.
Tito kemudian menambahkan, pelantikan kepala daerah rencananya akan dilaksanakan di ibu kota negara, yaitu Jakarta. Namun, lokasi spesifik masih dalam pembahasan.
“Masalah tempatnya sedang dibicarakan, tetapi yang jelas di ibu kota negara,” imbuhnya.
“Saya ingin menegaskan ibu kota negara saat ini tetap Jakarta, meskipun ada anggapan IKN Nusantara sudah menjadi ibu kota,” tambahnya.