ENREKANG – Seorang pria berinisial NR (41) di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat membunuh ibu kandungnya, RK (90).
Pelaku diduga memiliki riwayat orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) setelah sebelumnya pernah dilaporkan membunuh pamannya. Oleh karena itu, polisi berencana akan membawa pelaku RK ke Makassar untuk jalani pemeriksaan kejiwaan.
“Mau dibawa ke Makassar untuk pemeriksaan kejiwaan,” kata Kasat Reskrim Polres Enrekang Iptu Herman, Sabtu (1/2).
Baca juga :
- DPO Maling Uang Rp 433 Juta di SPBU Pinrang Ditangkap
- Angin Puting Beliung Terjang 26 Rumah Warga di Pangkep
- Usai Seberangkan Cucunya Kakek di Luwu Timur Tewas Terseret Arus
- Ketua DPRD Pinrang Ditipu Kajari Gadungan, Uang Puluhan Juta Raib
- Tak Dikasih Jatah Oleh Istri, Pria di Sinjai Nekat Perkosa Anaknya Hingga Hamil
Herman mengatakan pelaku akan menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Khusus (RS) Dadi Makassar. Namun pihaknya belum memastikan kapan pelaku dibawa ke RS jiwa tersebut.
“Jadwal pemeriksaan di RS jiwa nantilah, karena masih diperiksa, nanti dikonfirmasi, masih dalam proses penyelidikan kasus ini,” ujarnya.
Dia menegaskan hasil pemeriksaan dari RS jiwa nanti akan menjadi acuan untuk menindaklanjuti kasus ini. Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan dari saksi.
Sebagai informasi, pelaku sebelumnya membunuh ibu kandungnya di Perumahan Griya Mata Dewa, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang pada Rabu (29/1) lalu sekitar pukul 23.00 Wita.
Dari pengakuannya dia membunuh ibunya karena kerap dimarahi.
“Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya, alasannya sakit hati karena sering dimarahi,” kata Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma dalam keterangannya.