Pemerintah Ajak Industri Kolaborasi Rumuskan Regulasi AI
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka ruang bagi industri, akademisi, NGO, dan masyarakat luas untuk berkontribusi dalam penyusunan regulasi terkait kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria menyampaikan, bahwa kolaborasi berbagai pemangku kepentingan menjadi hal yang penting dalam menyusun kebijakan yang akan mengoptimalkan manfaat AI, sekaligus memitigasi risiko pemanfaatan AI.
"Keterlibatan proaktif seluruh pemangku kepentingan dalam regulasi dan pengembangan AI sangat penting, sehingga peluang untuk menjadi bagian dari ekosistem AI global dan pemanfaatan teknologi AI yang bermakna di dalam negeri bisa tercapai," tegas Nezar dalam keterangan resminya, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (1/2).
Sebagai langkah awal, Kementerian Komdigi menginisiasi Dialog Kebijakan AI, yang akan berlangsung dalam tujuh sesi diskusi.
Setiap sesi akan membahas potensi dan tantangan AI di berbagai sektor, mulai dari e-commerce, perbankan dan keuangan, kesehatan, pendidikan, ekonomi kreatif, keberlanjutan, hingga isu lintas sektor (cross-cutting issues).
Untuk diskusi awal yakni sektor e-commerce, yang telah menjadi tulang punggung ekonomi digital Indonesia. Menurut Nezar, sektor e-commerce memiliki potensi besar untuk memanfaatkan AI, terutama dengan proyeksi pasar yang diperkirakan mencapai USD150 Miliar pada tahun 2030.
Namun, ia juga menyoroti tantangan yang harus dihadapi dalam integrasi teknologi ini, termasuk privasi dan keamanan data, pertukaran data lintas negara, serta potensi penyalahgunaan teknologi yang perlu diantisipasi secara cermat.
"Dengan proyeksi pasar e-commerce Indonesia mencapai USD 150 miliar pada tahun 2030, kita harus memastikan adopsi AI di sektor ini memberikan manfaat maksimal bagi konsumen, pelaku usaha, dan masyarakat luas," ungkapnya.
Nezar lantas menyatakan teknologi AI dapat meningkatkan efisiensi operasional, personalisasi layanan pelanggan, serta optimalisasi rantai pasok global.
"Secara struktural integrasi ke rantai pasok global, khususnya di teknologi baru atau emerging teknologi ini. Hingga tantangan spesifik yang terkait dengan sektor digital seperti privasi dan keamanan data, pertukaran data lintas negara, hingga potensi penyalahgunaan teknologi perlu ditangani dengan tepat," jelasnya.
Nezar mengharapkan pengaturan peanfaatan teknologi AI harus benar-benar mencerminkan realitas di lapangan. Oleh karena itu, Wamenkomdigi Nezar Patria mengundang semua pihak untuk memberikan masukan yang konstruktif.
"Masukan dari pemerintah, industri, akademisi, NGO, dan masyarakat sangat kami harapkan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan tantangan di lapangan," ungkapnya.
Dengan pendekatan kolaboratif ini, menurut Nezar Patria Pemerintah menekankan perancangan regulasi yang mendukung inovasi AI sekaligus melindungi kepentingan publik.
"Melalui diskusi yang terbuka dan partisipatif, kita bisa memastikan bahwa perkembangan AI di Indonesia tidak hanya maju secara teknologi, tetapi juga bertanggung jawab dan bermanfaat bagi semua," pungkasnya.