JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal membenarkan bahwa dirinya pernah melakukan pertemuan dengan pihak tersangka kasus pembunuhan.
Ade Rahmat mengungkapkan, pertemuan tersebut dilakukan di sebuah hotel di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan tersangka anak bos Prodia berinisial AN dan BH itu.
Bahkan, dalam pertemuan tersebut, Ade Rahmat mengaku mendapat tawaran uang meskipun dirinya mengklaim menolak tawaran tersebut.
Baca juga :
- Bank Emas Pertama di Indonesia Akan Segera Diresmikan Prabowo
- Presiden Prabowo Perintahkan Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri
- Hindari Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Ajukan Gugatan Prapid Lagi
- Persija vs Persib : Pangeran Biru Paksa Macan Kemayoran Bermain Imbang 2-2
- Indonesia Sabet Titel Juara Kejuaraan Badminton Beregu Campuran Asia 2025!
“Tidak benar, tidak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia memohon untuk di-SP3 kasusnya. Kasusnya kan P21,” kata Ade Rahmat di Jakarta pada Sabtu (1/2).
Ade Rahmat menjelaskan, dirinya tak bisa membantu soal kasus yang melibatkan nyawa seseorang. Ade mengeklaim menolak uang Rp 400 juta yang ditawarkan pihak anak bos Prodia.
“Dia menawarkan untuk di-SP3, ‘ada duit nih masih ada duit Rp 400, Rp 500 (juta)’, tetapi saya tolak. Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah. Yang melanjutkan kasus itu ya saya justru,” jelasnya.
Perwira menengah itu menyebutkan pertemuannya dengan pihak AN dan BH dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers kasus pembunuhan dengan tersangka AN dan BH.
“(Pertemuan) Setelah kasusnya dirilis. Ya kan sudah ditangguhkan waktu itu. Maka dia minta di-SP3 karena kasusnya kan sudah lanjut, P21. Saya bilang, tidak bisa. Sampai kapan pun kasus pasti akan saya lanjutkan,” tukasnya.
Ade Rahmat juga mengaku dirinya sudah memberikan keterangan kepada Propam Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia.
Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menangani dugaan pemerasan Rp 20 miliar mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Bintoro saat ini diamankan oleh Paminal Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Adapun kasus ini sendiri diusut oleh Polda Metro Jaya. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro diduga memeras terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, AN dan MBH alias BH.
Bermula dari perkara dugaan pembunuhan dan kekerasan terhadap 2 anak di bawah umur yang diusut AKBP Bintoro dengan menjerat 2 orang tersangka, yaitu AN dan MBH alias BH, yang terjadi di salah satu hotel di Jaksel. Dua korban merupakan anak di bawah umur berinisial N dan X.
Keduanya diduga dicekoki narkoba hingga overdosis. Mereka juga diduga setelahnya diperkosa dan meninggal dunia. Perkara itu dilaporkan ke Polres Jaksel dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.
AKBP Bintoro selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel saat itu mengusutnya. Namun narasi yang viral menyebutkan AKBP Bintoro melakukan pemerasan karena mengetahui salah satu tersangka memiliki hubungan kekerabatan dengan bos salah satu perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan.