Senin, Februari 17, 2025
Holopis.comNewsRagamDear Pengguna BPJS, Begini Cara Agar Tak Capek Antre di RS
Bookmarked News

Dear Pengguna BPJS, Begini Cara Agar Tak Capek Antre di RS

JAKARTA – BPJS Kesehatan menghadirkan inovasi berupa aplikasi Mobile JKN dan situs resmi untuk mempermudah masyarakat dalam mengantre secara online.

Pendaftaran antrean online BPJS Kesehatan hanya berlaku bagi pasien post-kontrol yang memiliki surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes 1) atau lanjutan (faskes 2). Fitur ini dapat digunakan jika pasien memenuhi syarat tersebut.

- Advertisement -
JagoanHost - Hosting Murah Indonesia 2025

Selain itu, pasien juga perlu memiliki Surat Rencana Kontrol BPJS, yang didapat setelah berkonsultasi dengan dokter. Surat ini menjadi syarat utama untuk menggunakan antrean online.

Baca juga :

Cara Antre lewat Aplikasi Mobile JKN

  1. Buka aplikasi dan pastikan sudah registrasi.
  2. Pilih menu “Pendaftaran Pelayanan”.
  3. Tentukan faskes rujukan dan dokter.
  4. Pilih tanggal kunjungan yang diinginkan.
  5. Pilih dokter dan klik “Daftar Pelayanan”.
  6. Dapatkan nomor antrean.
  7. Klik “Check In” minimal satu jam sebelum layanan dimulai.

Cara Antre lewat Situs Web BPJS Kesehatan

Selain melalui aplikasi, antrean juga bisa dilakukan melalui situs resmi bpjs-kesehatan.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs bpjs-kesehatan.go.id.
  2. Login menggunakan akun BPJS.
  3. Pilih menu “Console Box” dan klik BPJS.
  4. Masukkan NIK atau nomor BPJS.
  5. Pilih poli dan dokter, lalu lanjutkan proses pendaftaran.
  6. Cetak nomor antrean dan bawa ke faskes pada hari kunjungan.

Dengan memanfaatkan antrean online ini, pengguna BPJS Kesehatan dapat menghemat waktu dan menghindari antrean panjang di rumah sakit atau faskes rujukan.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

BERITA TERBARU

VIRAL

BERITA LAINNYA