Minggu, 22 Feb 2026
BREAKING
Minggu, 22 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Besok, Kemenag Umumkan Guru Madrasah Masuk PPG Lewat EMIS

0 Shares

JAKARTA – Akselerasi Program Pendidikan Profesi (PPG) bagi guru madrasah dan guru agama pada sekolah sudah bergulir. Untuk guru madrasah, prosesnya dilakukan melalui aplikasi EMIS. Untuk guru agama, prosesnya melalui aplikasi SIAGA.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Thobib Al Asyhar mengatakan, ada sekitar 300 ribu guru madrasah yang menjadi sasaran PPG Dalam Jabatan 2025. Mereka akan dibagi dalam lima angkatan. Jika dibagi rata, maka setiap angkatan akan diikuti sekitar 60ribu guru madrasah

- Advertisement -

Menurut Thobib, pihaknya saat ini tengah siapkan pengumuman sekaligus sistem daftar ulang peserta angkatan I.

“Daftar nama calon peserta Angkatan ke-1 akan diumumkan melalui akun EMIS masing-masing guru pada 2 Februari 2025,” terang Thobib Al Asyhar di Jakarta, dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (1/2).

- Advertisement -

“Peserta yang ikut pada PPG Daljab angkatan I, pada akun EMIS nya akan muncul notifikasi berhak melakukan pendaftaran ulang PPG Daljab Angkatan ke-1,” sambung Thobib.

Bagi guru yang belum masuk pada Angkatan I, lanjut Thobib, akan diinformasikan melalui akun EMIS masing-masing untuk mengikuti proses pada angkatan selanjutnya. Mereka akan mendapat notifikasi bahwa akan diikutkan pada PPG Daljab angkatan berikutnya.

“Peserta angkatan II akan diumumkan pada sekitar Mei 2025,” papar Thobib.

Khusus peserta yang mendapat notifikasi masuk Angkatan I, kata Thobib mereka dapat mengunggah dokumen untuk dilakukan proses verifikasi dan validasi (verval). Upload dokumen juga dilakukan melalui EMIS. Dokumen yang harus diunggah:

Pakta integritas;
Surat keterangan sehat jasmani; dan
Memilih mapel PPG (by sistem).

“Unggah dokumen dapat dilakukan mulai 2 sampai 7 Februari 2025,” tegasnya.

“Bagi calon peserta yang mengalami kendala, dapat menyampaikan melalui admin Kantor Kemenag Kota/Kabupaten,” tandasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru