JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan bahwa pihaknya sudah mengamankan eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro beserta beberapa rekannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, total ada 4 orang yang menjalani patsus karena diduga terlibat pemerasan sebesar Rp 20 miliar.
“4 orang telah dipatsus dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya, dengan dugaan Penyalahgunaan Wewenang,” kata Ade Ary dalam keterangannya pada Selasa (28/1).
Baca juga :
- Lokasi Samsat Keliling Hari Kamis 30 Januari di Wilayah Jadetabek
- Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Kamis 30 Januari di Jakarta
- Polda Metro Janji Usut Tuntas Kasus Pemerasan Libatkan Bintoro dan Gogo Cs
- Kapolres Jaksel Pastikan AKBP Bintoro Hambat Penanganan Kasus Anak Bos Prodia
- Polda Metro Ikut Bongkar Pagar Laut di Tangerang
Berikut 4 orang yang dipatsuskan tersebut:
– B / Bintoro (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel)
– G / Gogo Galesung (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel)
– Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)
– ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)
Ade kemudian menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dugaan pemerasan itu. Dia menyebut Polda Metro akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran secara prosedural.
“Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas,” sebutnya.
Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menangani dugaan pemerasan Rp 20 miliar mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Bintoro saat ini diamankan oleh Paminal Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Adapun kasus ini sendiri diusut oleh Polda Metro Jaya. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro diduga memeras terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, AN dan MBH alias BH.
Bermula dari perkara dugaan pembunuhan dan kekerasan terhadap 2 anak di bawah umur yang diusut AKBP Bintoro dengan menjerat 2 orang tersangka, yaitu AN dan MBH alias BH, yang terjadi di salah satu hotel di Jaksel. Dua korban merupakan anak di bawah umur berinisial N dan X.
Keduanya diduga dicekoki narkoba hingga overdosis. Mereka juga diduga setelahnya diperkosa dan meninggal dunia. Perkara itu dilaporkan ke Polres Jaksel dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.
AKBP Bintoro selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel saat itu mengusutnya. Namun narasi yang viral menyebutkan AKBP Bintoro melakukan pemerasan karena mengetahui salah satu tersangka memiliki hubungan kekerabatan dengan bos salah satu perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan.