Minggu, 26 Jan 2025
Minggu, 26 Januari 2025
Holopis.comNewsHajiMustolih Siradj Puji Nazaruddin Umar Gandeng KPK Awasi Pelaksanaan Haji 2025

Mustolih Siradj Puji Nazaruddin Umar Gandeng KPK Awasi Pelaksanaan Haji 2025

JAKARTA – Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengapresiasi inisiatif Menteri Agama yang melibatkan KPK dalam pengawasan pelaksanaan haji sejak dini. Hal ini disampaikan Mustolih usai mengetahui Menteri Agama (Menag) Nazarudin Umar menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis, 23 Januari 2025 untuk meminta pendampingan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 M/1446 H.

“Patut diapresiasi. Inisiatif semacam ini sudah sangat tepat dengan melibatkan lembaga anti rasuah sejak dini, sehingga pengawasan bisa dilakukan secara preventif untuk mencegah potensi terjadinya tindakan maupun kebijakan yang bisa menjurus pada praktik koruptif mulai dari hulu sampai dengan hilir,” kata Mustolih dalam keterangan persnya yang diterima Holopis.com, Sabtu (25/1/2025).

Dengan langkah tersebut, ia yakin penyelenggaraan haji tahun ini benar-benar bebas dari unsur korupsi, sehingga semua layanan yang diberikan kepada 221 ribu jemaah nantinya benar-benar sesuai standar yang telah ditentukan tidak ada penyimpangan.

“Pelibatan KPK sangat positif untuk membangun integritas Kemenag,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mustolih mengatakan jika Komnas haji memiliki harapan agar pertemuan antara Menag yang didampingi Kepala BPKH dan Kepala BP Haji dengan Ketua KPK tidak hanya berhenti pada tataran seremonial, harus ada tindak lanjut yang kongkrit dan nyata.

“KPK nantinya perlu membentuk tim yang diterjunkan pada tiga fase penting penyelenggaraan haji,” tutur Mustolih.

Fase pertama, tim tersebut akan melakukan pengawasan di tahap pra musim haji yaitu pada proses penandatanganan kontrak-kontrak dari mulai asuransi, penerbangan, pengadaan konsumsi, hotel, pemondokan, bus angkutan jemaah dan berbagai kontrak pengadaan lainnya baik di tanah air maupun di tanah suci.

Kemudian di fase kedua, penyelenggaraan yang ditandai dengan pemberangkatan jemaah keloter (kelompok terbang) ke Arab Saudi, apakah seluruh pembiayaan yang sudah disepakati dalam kontrak benar-benar berjalan dan sesuai terutama pada puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) yang menjadi titik paling krusial. Fase ketiga adalah pasca puncak haji hingga pemulangan jemaah ke tanah air. Tahap ini juga tidak kalah penting untuk memastikan layanan tetap sesuai dengan koridor.

Lebih lanjut, Mustolih juga mengatakan bahwa pelibatan unsur KPK secara langsung sangat dimungkinkan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Jika merujuk UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji terdapat kuota pengawas internal pemerintah (PIP) dan pengawas eksternal, KPK bisa memanfaatkkan kuota eksternal,” paparnya.

Komnas Haji memahami bahwa langkah cepat Menag Nazarudin Umar adalah di luar soal pentingnya pelibatan pengawasan KPK untuk menjaga dana haji tidak bocor, ada hal yang tidak kalah urgen yaitu memastikan transisi penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) benar-benar berjalan lancar dan mulus.

“Meminimalisir timbulnya kegaduhan yang tidak perlu, terutama dalam mencegah timbulnya isu-isu negatif khususnya terkait anggaran maupun penggunaan wewenang yang tidak tepat,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Berita Prabowo Subianto

BERITA TERBARU

Viral