Senin, 27 Jan 2025
Senin, 27 Januari 2025
Holopis.comNewsPolhukamKonflik Pagar Laut, Jokowi Tantang Buka-Bukaan Pembuktian Pengurusan Legalitas

Konflik Pagar Laut, Jokowi Tantang Buka-Bukaan Pembuktian Pengurusan Legalitas

JAKARTA – Presiden RI ke-7 Jokowi (Joko Widodo) akhirnya angkat bicara perihal polemik pagar laut, khususnya yang ada di wilayah Tangerang, Banten.

Jokowi kemudian menantang untuk dibukanya secara transparan proses legalitas penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan HGB tersebut.

“Ya yang paling penting itu proses legalnya. Proses legalnya dilalui atau tidak, betul atau enggak betul,” kata Jokowi dalam pernyataannya pada Jumat (24/1).

Jokowi menjelaskan, pengecekan legalitas harus dilakukan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

“Itukan proses dari kelurahan, proses ke kecamatan, proses di kantor BPN, kabupaten kalau untuk SHM-nya. Kalau untuk SHGB-nya juga di kementerian,” ujarnya.

“Dicek saja apakah proses legalnya, prosedur legalnya semuanya dilalui dengan baik atau tidak,” lanjutnya.

Jokowi juga mengungkapkan, penerbitan sertifikat serupa tidak hanya terjadi di Tangerang, tetapi juga di wilayah lain, seperti Bekasi dan beberapa daerah di Jawa Timur.

“Yang paling penting adalah investigasi prosesnya,” tutupnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Berita Prabowo Subianto

BERITA TERBARU

Viral