Sabtu, 25 Januari 2025

Kemenpora RI Catat Peningkatan Signifikan dalam Survei Penilaian Integritas 2024 Dari KPK

JAKARTA – Upaya menciptakan birokrasi yang beintegritas terus dilakukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI. Salah satu buktinya yaitu adanya peningkatan signifikan dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasil SPI 2024 menunjukkan Kemenpora dinilai sebagai lembaga yang berintegritas. Kesimpulan ini berdasarkan hasil SPI 2024 di mana Kemenpora meraih nilai 77,4 dimana angka ini mengalami kenaikan dibandingkan SPI 2023 yang meraih nilai 65,99 dengan kategori Rentan.

Menariknya, kenaikan dobel digit sebanyak 11.5 poin ini merupakan salah satu kenaikan yang paling signifikan dibandingkan lembaga lain. Karenanya Kemenpora RI dalam hal ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak terkait, meliputi para pegawai, para ahli, dan juga publik yang telah menilai Kemenpora sebagai kementerian berintegritas.

SPI sendiri mengukur tingkat/risiko korupsi di instansi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (KLPD). Output yang dihasilkan bukan hanya indeks, namun juga rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi.

Embrio SPI dimulai di tahun 2007 melalui Survei Integritas KPK. Konsepsi survei diadopsi dari pengukuran serupa yang dilaksanakan lembaga antikorupsi Korea Selatan (Korsel). Sejak itu, pelaksanaan SPI terus mengalami perkembangan.

Pada tahun 2024, SPI melibatkan 641 instansi baik pada tingkat kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan BUMN. Survei ini diikuti oleh lebih dari 840 ribu responden dari berbagai segmen dan kalangan. Pelaksanaan SPI juga diperluas dengan melibatkan 40 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 1 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dari berbagai daerah di Indonesia.

SPI sendiri memiliki keunggulan dalam beberapa hal. Dalam hal pengukuran, survei ini menggunakan kombinasi persepsi, pengalaman dan data objektif (faktor koreksi). Kemudian dalam hal sensitivitas, SPI fokus pada hal-hal terkait pemberantasan korupsi, dalam hal ini pemetaan risiko, praktik korupsi, dan efektivitas kegiatan antikorupsi.

SPI ini juga melibatkan responden internal yaitu pegawai, eksternal yang meliputi masyarakat/vendor, dan ahli pemerhati KLPD. Dari segi perbaikan, SPI mengidentifikasi prioritas area perbaikan yang rentan korupsi. SPI juga bersifat transparan di mana kondisi 2020-2024 untuk setiap instansi disampaikan secara transparan melalui JAGA.ID.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Arahan Presiden Prabowo Subianto

BERITA TERBARU

Viral