JAKARTA – Penasaran nggak berapa Presiden dan Wakil Presiden Amerika Serikat digaji setiap bulannya? Ternyata gajinya tak seberapa jika dibandingkan dengan gaji Perdana Menteri Singapura, loh.
Resmi sudah Donald Trump dilantik menjadi Presiden terpilih Amerika Serikat. Dan ini merupakan kali kedua pria berambut putih itu mengemban tugas tersebut. Donald Trump dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan pada Senin, 20 Januari 2025, bersama dengan Wakil Presiden JD Vance.
Selama prosesi pelantikannya, banyak dari publik yang bertanya-tanya, berapa sebenarnya gaji yang diterima Donald Trump untuk memimpin Negeri Paman Sam tersebut. Anda penasaran juga, nggak?
Berdasarkan peraturan yang berlaku di AS, untuk satu tahun Presiden Amerika Serikat menerima upah sebesar US$400.000 atau sekitar Rp6,5 miliar. Itu hanya gaji pokoknya saja, ya. Untuk tunjangan, Donald Trump menerima uang sebesar US$150.000.
Uang tunjangan diperuntukkan biaya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas resminya sebagai presiden. Selama masa jabatannya, Donald Trump juga bisa menggunakan barang-barang operasional milik negara yang disimpan di rumah dinasnya, yakni Gedung Putih (White House).
Selain gaji pokok dan tunjangan, Donald Trump juga mendapatkan uang perjalanan dinas dan hiburan yang masing-masing besarannya adalah US$100.000 dan US$19.000.
Itulah uang dari negara yang diterima Donald Trump sebagai Presiden AS. Sementara wakilnya, JD Vance, menerima upah tahunan sebesar US$235.100.
Sebenarnya gaji resmi wakil presiden AS adalah US$289.400. Tapi karena ada pembekuan seperti yang tertuang dalam American Relief Act 2025 yang dikeluarkan Office of Personnel Management, JD Vance hanya menerima US$235.100 di masa jabatannya ini.
Urutan Keempat sebagai Pemimpin Dunia dengan Gaji Tertinggi
Sebagai negara adidaya terdepan di dunia, ternyata upah yang diterima Donald Trump belum ada apa-apanya, loh. Faktanya, masih ada beberapa pemimpin di dunia lainnya yang gajinya jauh lebih besar dari Donald Trump. Seperti yang disebutkan lembaga survei Visual Capitalist pada lamannya. Di situ dikatakan, Donald Trump berada di urutan ke-4 sebagai pemimpin di dunia dengan gaji tertinggi.
Yang ada di urutan pertama adalah Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong dengan gaji sebesar US$1,6 juta per tahunnya.
Dan yang berada di urutan kedua adalah John Lee Ka-chiu. Dia adalah mantan perwira polisi dan saat ini menjabat sebagai Menteri Keamanan Hongkong. John Lee Ka-chiu menerima upah sebesar US$695 ribu setiap tahunnya.
Kemudian yang berada di atas Donald Trump adalah Viola Amherd dengan upah per tahunnya sebesar US$530 ribu. Viola Amherd merupakan seorang politikus Swiss yang kini menjabat sebagai Anggota Dewan Federal Swiss.
Oh iya, sama seperti Donald Trump, nomina yang didapatkan Lawrence Wong, John Lee Ka-chiu, dan Viola Amherd tersebut baru gaji pokok, belum termasuk uang tunjangan dan lain-lainnya, ya.
Bandingkan dengan Gaji Presiden dan Wakil Presiden RI
Lantas berapa dong gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia? Hmmm, kalau soal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden.
Disebutkan dalam pasal di atas, gaji presiden ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden. Dan untuk wakil presiden, gajinya ditetapkan 4 kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.
Sementara itu, Presiden Prabowo dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka, yang dilantik pada Minggu (20/10/2024) lalu juga mendapatkan gaji pokok beserta tunjangan selama masa jabatannya. Ketentuan ini berdasarkan ketentuan tersebut, maka diperkirakan gaji Prabowo Subianto bisa mencapai Rp30,24 juta dan Gibran Rakabuming Rp20,16 juta per bulannya. Nilai ini merujuk pada gaji pejabat tertinggi negara setingkat Ketua DPR dan Ketua MPR adalah sebesar Rp5,04 juta per bulan.
Sementara itu, untuk uang tunjangannya, Presiden RI mendapat sekitar Rp32,5 juta per bulan dan Wakil Presiden RI Rp22 juta per bulan. Setelah dijumlahkan, maka Presiden dan Wakil Presiden RI masing-masing bisa mendapatkan sekitar Rp62,7 juta dan Rp42,16 juta per bulan.