SINJAI – Pengusaha asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Affandi Risqan nekat mengadukan calon bupati Sinjai Nursanti ke pihak kepolisian.
Affandi terpaksa polisikan Nursanti karena tidak bayar utang saat kampanye sebanyak Rp 64,4 juta.
“Saya sudah lapor kemarin di Polres Sinjai terkait utang Nursanti yang tidak dibayar berjumlah Rp 64,4 juta. Utang itu merupakan utang saat kampanye,” ujar Affandi Risqan, Selasa (21/1).
Menurut Affandi, mulanya Nursanti meminjam uang Rp 234,4 juta. Kemudian dia membayarnya sebagian sebesar Rp 170 juta dengan janji akan melunasinya sebelum jadwal kampanye.
“Saya sudah sampaikan sama itu Nursanti kalau pembayaran 100% sebelum kampanye. Tetapi dia minta tolong sekali sudah minus berapa hari kampanye, makanya di DP lah Rp 150 juta melalui rekening orang lain, kemudian Rp 20 juta dari Nursanti, jadi sisanya Rp 64,4 juta yang belum dibayar,” katanya.
Dia kesal dengan sikap Nursanti yang tak kunjung menyelesaikan utangnya. Dia pun langsung mengadukannya ke polisi.
“Saya sudah capek dijanji terus sampai saat ini belum diselesaikan makanya saya sudah melapor ke Polres Sinjai. Apalagi saat ini Nursanti sudah memblokir nomor saya,” jelasnya.
Sementara itu, Nursanti mengaku enggan menanggapi tudingan tersebut. Dia mengaku bakal membuat laporan balik atas tudingan pencemaran nama baik.
“Saya sudah lapor balik soal pencemaran nama baik. Kita lihat saja nanti,” ucapnya.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai secara resmi menetapkan pasangan Ratnawati Arief dan Andi Mahyanto Masda, (RAMAH) sebagai pemenang Pilkada Sinjai 2024 setelah berhasil mengumpulkan suara terbanyak 64.735 suara.
Dari total suara sah sebanyak 143.137, pasangan RAMAH unggul jauh dibandingkan tiga pasangan calon lainnya.
Pasangan Muzayyin Arif dan A. Ikhsan Hamid (MAIKI) memperoleh 42.965 suara, pasangan Andi Kartini Ottong dan Muzakkir (BERAKARMI) mengumpulkan 34.720 suara, sementara pasangan Nursanti-Lukman H. Arsal (SANTUN) hanya mendapat 717 suara.