JAKARTA – Donald Trump dan JD Vance secara resmi telah membacakan sumpah jabatannya, praktis keduanya sah jadi Presiden Amerika Serikat (AS) dan Wakil Presiden (Wapres) AS.
Perlu diketahui bersama terlebih dahulu, bahwa agenda pelantikan Donald Trump dan JD Vance tersebut berlangsung di Gedung Capitol AS, Washington DC, Senin (20/1) waktu setempat atau Selasa (21/1) dini hari WIB.
Dalam agenda tersebut, JD Vance terlebih dahulu diambil sumpahnya oleh Hakim Agung Brett Kavanaugh sebagai Wakil Presiden AS. Disusul Donald Trump yang diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung John Roberts.
“Saya Donald John Trump bersumpah (atau menegaskan) dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan menjalankan tugas sebagai Presiden Amerika Serikat dengan setia, dan akan, dengan kemampuan terbaik saya, menjaga, melindungi, dan membela Konstitusi Amerika Serikat,” ucap sumpah Donald Trump, sebagai informasi yang dikutip Holopis.com.
Dengan pengucapan sumpah tersebut, maka Donald Trump resmi jadi Presiden AS ke-47. Donald Trump pun akan menduduki kursi Presiden AS hingga empat tahun ke depan (2025-2029).
Selain daripada itu, peresmian ini membuat Donald Trump jadi Presiden AS tuk yang kedua kalinya, dimana sebelumnya ia sempat menjabat pada periode 2017-2021 (Presiden AS ke-45).