Senin, 20 Januari 2025

PP KMR Sambut Positif Mandatory B40 untuk Dukung Swasembada Energi

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi meluncurkan program mandatory B40 yang mulai direalisasikan sejak awal tahun 2025.

Ketua Dewan Pembina Pimpinan Pusat Kesatria Muda Respublika (KMR), Iwan Bento Wijaya peluncuran program ini merupakan momentum luar biasa menjelang 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto.

Apalagi, peluncuran program mandatory B40 ini juga sesuai dengan Asta Cita Presiden dalam mewujudkan ketahanan energi nasional dan komitmen Indonesia dalam capaian Net Zero Emission di sektor energi tahun 2060.

“Kebijakan program mandatory biodiesel merupakan salah satu strategi penting Pemerintah dalam memenuhi komitmen Perjanjian Paris untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) secara global.” kata Iwan Bento dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Senin (20/1).

Dia memandang, perlu terobosan baru yang didukung komitmen semua pihak, guna mengoptimalkan potensi pengembangan bioenergi sebagai strategi mewujudkan swasembada energi dan ketahanan energi nasional yang tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

“Komitmen produksi dan pengembangan biodiesel di Indonesia secara berkelanjutan mulai tahun 2015 dan tetap berjalan hingga tahun ini 2025,” ujarnya.

Iwan lantas menyampaikan, bahwa Indonesia pada awalnya memproduksi sebesar 1, 85 JT KL BBN di tahun 2015 dan diproyeksikan realisasinya akan mencapai 15,62 JT KL pada tahun 2025.

Dengan demikian, 10 tahun sudah Indonesia konsisten dalam penggunaan bahan bakar alternatif untuk mengurangi konsumsi bahan bakar fosil.

Pada tahun 2030, Indonesia memiliki target capaian penurunan emisi pada sektor energi sebesar 314 Juta ton CO2e dan pada sektor EBT sebesar 183,66 Juta ton CO2e, hal ini tentu bukanlah waktu yang lama dalam konteks transisi energi.

Meski potensi bioenergi sangat besar di Indonesia, namun komitmen semua pihak sangat di perlukan bukan hanya dari pemerintah, akan tetapi seluruh pelaku usaha juga diperlukan turut serta dalam tercapaian capaian penurunan emisi tersebut.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kebijakan mandatory biodiesel berhasil mereduksi emisi GRK secara signifikan sekaligus memberi manfaat ekonomi yang terus meningkat.

Penurunan emisi pada Program B35 yang terealisasi tahun 2023 dan 2024, menurut Iwan, sangat jelas dan luar biasa penurunan emisinya, yakni sebesar 34,9 Juta Ton CO2.

“Dalam upaya pengurangan emisi GRK, kebijakan mandatory biodiesel, mulai dari B20, B30, hingga B35 tahun ini, menjadikan kontribusi bioenergi sangat besar jika dibandingkan dengan EBT lainnya,” tutur Iwan.

Ia pun mengatakan, bahwa program tersebut jika dilihat dari angka penurunannya mengedepankan nilai- nilai keberlanjutan lingkungan dan udara bersih yang sekarang sulit dinikmati masyarakat perkotaan.

“Realisasi program mandatori biodiesel pada sektor teransportasi jelas menyumbang besar pada penurunan emisi dalam menjaga kualitas udara, karena inilah peran serta masyarakat sangat penting dalam turut serta penurunan gas emisi,” kata Iwan.

Iwan pun mengatakan, bahwa Pemerintah dari sisi regulasi telah mengeluarkan sejumlah peraturan sebagai dasar hukum kebijakan energi nasional. Contohnya adalah Program kebijakan mandatory biodiesel, yang menurutnya sebagai keberhasilan implementasi regulasi Pemerintah.

“Kita bisa melihat capaian dari bioenergi untuk EBT sangat signifikan karena Program Kebijakan Mandatory Biodisel dijalankan sejak 2015 hingga sekarang, sebagai contoh sejak program Mandatory Biodiesel dimulai, pada tahun 2020 terjadi penghematan devisa sebesar 38,04 triliun rupiah, di tahun 2023-2024 penghematan devisa negara naik menjadi 161,25 triliun rupiah, di mana alokasi realisasi BBN terbanyak dikelola oleh BUMN kita PERTAMINA sebesar 10.872.875 KL pada tahun 2024 dari penetapan kouta volume tahun 2024 sebesar 13.388.713 KL,” ungkapnya.

Capaian tersebut juga membuktikan kesiapan dari BUMN kita untuk turut serta dalam realisasi program mandatori biodiesel ini. Terlebih bahan baku biodiesel di Indonesia sendiri berasal dari minyak sawit (CPO).

Menurut data GAPKI, produksi CPO tahun 2023 sekitar 50 juta ton, yang dimana konsumsi minyak sawit dalam implementasi kebijakan mandatory B35 sebesar 10,65 Jt ton, naik 17,68% dibandingkan tahun 2022 sebesar 9,048 Jt ton.

Akan tetapi pada Produksi CPO tahun 2024 mengalami penurunan yaitu sebesar 48,43 Jt ton. “Pemanfaatan CPO sebagai bahan baku biodiesel turut meningkatkan nilai tambah pendapatan petani secara langsung,” sebutnya.

Akan tetapi, Pemerintah juga harus memperhatikan ketersediaan CPO untuk kebutuhan pangan dan energi. Maka, menurut Iwan, keputusan Presiden membuka lahan Perkebunan kelapa sawit baru dalam menjaga mata rantai supply merupakan langkah yang strategis, demi wujudkan ketahanan energi atau swasembada energi nasional.

“Kita berharap perlu memasifkan kolaborasi ide, gagasan, inovasi, dan tindakan kapada keseluruhan stakeholder secara berkelanjutan dalam pengembangan dan realisasi progam mandatory biodiesel sebagai solusi yang berdampak positif pada perubahan iklim global,” tegasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral