JAKARTA – Negara berencana untuk memberikan bantuan kepada masyarakat extremely poor (sangat miskin atau miskin ekstrem), dengan membayar cicilan rumah mereka sebesar Rp 600.000 per bulan selama 25 tahun melalui program pembangunan 3 juta rumah.
Nantinya cicilan tersebut akan diberikan kepada masyarakat miskin di desa, pesisir hingga perkotaan. Artinya mereka secara tidak langsung akan mendapatkan rumah gratis dari pemerintah seharga Rp 100 juta.
“Program pengentasan kemiskinan, negara membayar cicilan mereka. Secara tidak langsung negara memberikan gratis rumah. Di situ artinya negara membangun rumah,” kata Anggota Satgas Perumahan Bonny Z Minang, Jumat (17/1) seperti dikutip Holopis.com.
“Dulu, negara hanya memberikan relaksasi yang membayar adalah buruh. Relaksasi kepada siapa? Pengembang. Supaya jualannya gampang, siapkan kepada pembeli supaya tidak membayar bunga tinggi,” sambungnya.
Nantinya, rumah yang akan didapatkan yaitu tipe 36 dengan luas lahan 70 meter persegi dengan harga rumah maksimal Rp 100 juta per unit pada tahun pertama program berjalan.
Nantinya, warga yang mendapatkan rumah gratis itu juga diberikan sertifikat hak milik (SHM).
Untuk pembangunannya, pemerintah akan memberdayakan UMKM desa. Agar rumah yang dibangun bisa sesuai standar, asosiasi pengembang juga bisa membantu dengan cara memberikan pelatihan kepada UMKM tersebut.
Sementara itu, untuk desain rumah di desa akan dilakukan lewat sayembara. Desain rumahnya juga harus memasukkan unsur lokal dan akan dipilih oleh masing-masing warga desa.
Namun perlu dicatat ada kriteria masyarakat miskin yang bisa mendapat bantuan cicilan rumah Rp 600 ribu per bulan dari pemerintah.
Saat ini, kata Bonny, aturan teknis mengenai kriteria masyarakat miskin seperti apa yang berhak, sedang dibuat oleh Badan Pengentasan Kemiskinan.
“Sewaktu kita sudah punya (postur kriteria orang miskin), kita laporkan ke Presiden, jika presiden sudah setuju, ini diumumin. Nanti dikasih ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), PKP kasih ke 75 ribu desa,” kata Bonny.
Setelah itu, kriteria tersebut akan diberikan kepada seluruh kepala desa untuk memverifikasi warga dan memilih penerima. Langkah ini akan melibatkan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari TNI.
Apabila hal tersebut terwujud, Bonny mengklaim Presiden Prabowo Subianto akan menjadi presiden pertama yang bisa membiayai rakyatnya.
Program tersebut akan dilaksanakan di 75.000 desa di Indonesia, dan masing-masing desa akan dibangun sebanyak 25 unit rumah.