JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membeberkan sejumlah persiapan yang dilakukannya jelang sidang praperadilan terkait dengan status tersangkanya di KPK.
Hasto mulanya menyebut, dirinya akhirnya mengajukan gugatan praperadilan tersebut karena dorongan dari tim hukumnya.
“Ya praperadilan itu merupakan masukan dari seluruh tim hukum, di dalam memperjuangkan keadilan,” kata Hasto dalam pernyataannya pada Jumat (17/1) malam.
Bahkan, Hasto menerima banyak janji bahwa dirinya bakal didukung banyak pakar hukum dalam menghadapi sidang praperadilan nanti.
“Banyak pakar yang juga menyatakan kesiapannya untuk membantu di dalam memperjuangkan, di dalam memperjuangkan keadilan,” ujarnya.
Mengenai strategi yang akan dilakukannya, Hasto enggan membeberkannya dan menyerahkan hal tersebut oleh tim pengacaranya.
“Tentu hal-hal yang sifatnya material terkait persoalan tersebut bisa ditanyakan kepada tim pembela hukum dari PDI Perjuangan,” tukasnya.
Hasto juga menyampaikan dirinya akan kooperatif dengan KPK terkait jadwal pemanggilan berikutnya. Dia memastikan akan menghadiri pemanggilan KPK.
“Prinsipnya kami kooperatif, kami sebagai partai politik yang menjunjung tinggi supremasi hukum, sehingga ketika saya diundang pun saya datang,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Gugatan tersebut dilayangkan karena Sekjen PDIP tersebut merasa penetapan tersangka kepadanya tidak sah.
Materi gugatan telah didaftarkan ke PN Jaksel dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Gugatan tersebut dilayangkan pihak Hasto pada hari Jumat, 10 Januari 2025 lalu.
Rencananya, agenda sidang perdana gugatan Praperadilan tersangka Hasto akan digelar pada hari Selasa, 21 Januari 2025 dengan agenda mendengarkan keterangan penggugat atas laporan yang dilayangkan.