Jumat, 17 Januari 2025

Seleksi PPPK di Banten Diduga Curang, Peserta Lulus Tiba-tiba Diganti

SERANG – Seorang honorer tenaga kesehatan (Nakes) dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Kabupaten Pandeglang, Banten, Rizal Faturahman, mengungkapkan kejadian yang mengejutkan terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama 2024.

Seleksi PPPK di Pandeglang Banten diduga terjadi adanya kecurangan. Sebab Rizal sebelumnya dinyatakan lulus seleksi setelah diumumkan pada 31 Desember 2024 dengan menempati peringkat keempat.

Namun, setelah seminggu kemudian, nama Rizal secara tiba-tiba dicoret dari daftar kelulusan dan digantikan oleh honorer lain.

Bahkan, akun Rizal mengalami error, dan pengumuman yang menyatakan dirinya lulus pun hilang. Rizal merasa kebingungan dan kecewa atas kejadian tersebut.

“Kita bertanya-tanya doang, kenapa bisa seperti ini,”keluh Rizal kepada wartawan dikutip holopis.com pada Kamis (16/1/2025).

Setelah mencari informasi dari rekan-rekannya, Rizal mengetahui bahwa ada masalah dengan sistem akunnya. Pada 6 Januari 2025, ia dipanggil oleh pihak BKPSDM Pandeglang bersama empat rekannya yang dinyatakan lulus di formasi Rawat Jalan.

“Setelah ke BKD kenapa saya dipanggil berempat. Pihak BKD menjelaskan saat itu ada salah satu orang dari Nakes yang menyanggah karena nilai sertifikat afirmasi tidak terceklis, orang nakes ini katanya langsung datang ke BKN. Bahkan katanya orang BKD punya tidak tahu, itu versi orang BKD,”ungkapnya.

Meskipun mendapat informasi tersebut, Rizal tidak bisa berbuat banyak dan merasa terkejut. Tiba-tiba pada malam hari, akun Rizal berubah statusnya dari dinyatakan lulus menjadi tidak mendapatkan kuota afirmasi.

“Tapi dari pengumumannya masih tercantum nama saya dengan posisi ke empat dengan keterangan R3L dari website BKSDM, tapi pada hari senin jam 10 malam ada pengumuman kedua, saya dinyatakan tidak lolos, posisi saya kelima, dan nyatakan R3 doang,”imbuhnya.

Lebih mengejutkan lagi, nama Rizal digantikan oleh honorer lain bernama Wahid, yang sebelumnya berada di posisi ketujuh dan kini naik ke posisi kedua karena adanya penambahan nilai afirmasi.

Dari informasi yang didapatkan Rizal, perubahan tersebut terjadi karena peserta lain mengajukan sanggahan langsung ke BKN.

“Saya heran karena jika berbicara soal sanggahan, menurut aturan yang berlaku, tidak ada masa sanggah setelah pengumuman final. Seharusnya, tidak ada perubahan setelah pengumuman kelulusan,” kata Rizal.

Menanggapi keluhan tersebut, Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Pandeglang, E Supriadi, menyatakan akan membantu memperjuangkan honorer yang sudah dinyatakan lulus namun kemudian dibatalkan.

Supriadi berencana memanggil pihak BKPSDM Pandeglang untuk meminta penjelasan terkait keputusan tersebut.

Politisi PPP tersebut menegaskan bahwa masalah ini harus segera diluruskan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik mengenai proses seleksi PPPK di Kabupaten Pandeglang.

“Khawatir ini ada permainan, makanya harus diluruskan masalahnya dimana. Untuk itu saya juga akan koordinasi dengan BKPSDM dan bila perlu kami akan panggil pihak BKPSDM nya,” tandasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral