JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan menyambangi kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (14/1) kemarin.
Kunjungan Luhut tersebut bertujuan untuk melihat implementasi sistem Coretax, yakni sistem digitalisasi administrasi perpajakan yang mulai diterapkan sejak awal tahun 2025 ini.
Dalam kunjungannya, ia memahami bahwa transisi ke sistem baru selalu menghadirkan tantangan. Tak heran bila di awal implementasinya, terjadi banyak kendala dalam sistem Coretax yang dikeluhkan oleh para wajib pajak.
Namun ia tetap mengapresiasi kerja keras jajaran DJP Kemenkeu dalam mengimplementasikan sistem Coretax, yang dinilainya sebagai langkah strategis dan sangat menjanjikan untuk reformasi sistem perpajakan nasional.
“Saya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Coretax yang mulai diterapkan sejak awal tahun ini. Saya paham bahwa transisi ke sistem baru selalu menghadirkan tantangan,” ujar Luhut dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (15/1).
Karena itu, Luhut mengaku telah bertemu dengan tim layanan bantuan (helpdesk) dan melihat langsung command center Coretax. Ia pun menyampaikan pesan positif kepada tim yang bertugas di balik sistem Coretax ini.
“Saya sampaikan bahwa pekerjaan mereka adalah ‘game changer’ bagi negeri ini,” pesan Luhut.
Luhut meyakini, jika sistem Coretax ini terus diperkuat, maka setiap hambatan yang muncul akan dapat diatasi dengan cepat dan efisien, sehingga akan berimplikasi pada semakin tingginya penerimaan pajak negara.
Terlebih, kata dia, transformasi ekonomi Indonesia sedang berada pada momentum yang sangat penting, dan digitalisasi menjadi salah satu kuncinya.
Oleh karena itu, ia turut mendorong agar Integrasi antara Coretax dengan pengembangan teknologi pemerintahan (GovTech) menjadi prioritas.
Sebab, kata Luhut, integrasi ini tak hanya akan membuat sistem menjadi lebih efisien, tetapi juga membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
“Tapi saya ingin tegaskan, keamanan data wajib pajak harus tetap menjadi perhatian utama. Kepercayaan masyarakat adalah modal besar bagi keberhasilan program ini,” pungkasnya.