Rabu, 15 Januari 2025

Kembali Satu Personel Polda Sulsel di PTDH, Ini Kasusnya

MAKASSAR – Polda Sulsel menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Brigpol Amrunlah Arsyad, Selasa 14 Januari 2025. Brigpol Amrunlah Arsyad bertugas di bagian Yanma Polda Sulsel.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Yudhiawan Wibisono mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalui proses panjang dan berdasarkan prinsip keadilan serta kedisiplinan.

“Kami memahami bahwa ini adalah momen yang berat, tetapi integritas, profesionalisme, dan etika harus selalu di junjung tinggi,” kata Yudhiawan dalam keterangannya yang diterima Holopis.com.

Dia pun mengajak seluruh personel untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat pentingnya tanggung jawab dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sesuai dengan nilai-nilai program Presisi yang dicanangkan oleh Kapolri.

Baca Juga :  Pengamat Puji Pengamanan Mudik Lebaran 2023

“Hanya dengan profesionalisme, disiplin, dan kejujuran, kita dapat meraih kepercayaan masyarakat dan menjaga kehormatan Polri,” pesan Yudhiawan.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menambahkan, Brigpol Amrunlah Arsyad di PTDH karena meninggalkan tugas.

“Fakta persidangan, yang bersangkutan tidak masuk kantor dari tanggal 1 April 2019 S/D 27 April 2021,” jelasnya.

“Dia meninggalkan tugas selama 521 hari kerja secara berturut-turut,” pungkas Didik.

Sebelumnya diberitakan, sepanjang tahun 2024, sebanyak 124 anggota Polda Sulsel tercatat melakukan pelanggaran kode etik. Dari total tersebut, 16 diantaranya menerima sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata dari komitmen institusi untuk menjaga kedisiplinan di lingkungan kepolisian.

Baca Juga :  Dody Prawiranegara Dipecat Tidak Hormat dari Polri

“Anggota yang melanggar mendapatkan sanksi sepanjang 2024 berupa hukuman disiplin, kode etik, maupun PTDH,” tegasYudhi saat ekspose akhir tahun di Mapolda Sulsel, Senin (30/12).

Melihat ke belakang, Yudhi mengungkapkan bahwa pelanggaran disiplin pada 2023 lalu mencapai angka 151.

“Pada 2023, tercatat 151 kasus pelanggaran disiplin, 2024 jumlahnya menurun menjadi 95 kasus,” beber Yudhi.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral