Selasa, 14 Januari 2025

Patwal RI 36 Dinyatakan Bersalah, Diberi Teguran Keras Hingga Masuk Pengawasan

JAKARTA – Polda Metro Jaya memutuskan bahwa anggota patwal mobil yang menggunakan pelat RI 36 telah bersalah dan melakukan pelanggaran dalam melaksanakan tugasnya.

Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argl Wiyono pun memastikan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi keras kepada anggota patwal Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad.

“Brigadir DK sudah diberi sanksi tindakan disiplin sesuai tingkat kesalahan berupa teguran keras untuk memperbaiki perilaku,” kata Argo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (13/1).

Selain itu, Argo memastikan bahwa pelaku saat ini masih dalam tahap pengawasan meski sudah diperbolehkan untuk kembali bertugas.

“Setelah ini bertugas kembali seperti biasa, namun tetap dalam pengawasan,” ujarnya.

Baca Juga :  SIM Keliling Tetap Beroperasi pada Hari Sabtu 16 September

Argo menambahkan pihaknya melakukan evaluasi buntut peristiwa yang terjadi. Dia meminta jajarannya agar bersikap humanis dan memedomani SOP.

“Evaluasi pasti, sedang kita buat nota ke jajaran terkait teknis pengawalan agar pedomani SOP,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa terdapat kendaraan dinas pejabat negara yakni RI 36 melintas di jalan raya di kawasan Jakarta Pusat. Kendaraan SUV Lexus berkelir hitam tersebut melintas dengan pengawalan dari Kepolisian.

Sempat terjadi insiden, di mana patwal mobil tersebut menunjuk-nunjuk taksi SilverBird jenis Alphard karena dinilai mengganggu lalu lintas pengawalanan kendaraan dinas RI tersebut.

Netizen pun mulai bertanya-tanya siapa kah pengguna kendaraan dengan pelat dinas Kabinet pemerintahan tersebut. Sempat muncul nama Budi Arie Setiadi karena pelat RI 36 sempat digunakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di era Kabinet Indonesia Maju.

Baca Juga :  SIM Keliling untuk Wilayah Jakarta 28 Agustus Ada di 5 Lokasi

Namun belakangan muncul pengakuan Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Di mana ia menyampaikan bahwa mobil dinas berpelat RI 36 yang petugas patwalnya viral lantaran arogan merupakan mobil miliknya.

Namun demikian, Raffi mengaku bahwa saat kejadian dirinya tidak berada di dalam mobil tersebut.

“Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan. Namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil,” kata Raffi Ahmad dalam keterangannya kepada wartawan.

Dia berdalih, bahwa pada saat itu mobil berpelat RI 36 yang dikawal oleh anggota Patwal untuk menembus padatnya lalu lintas Jakarta sedang dalam posisi menjemputnya untuk menuju agenda rapat selanjutnya.

Baca Juga :  Raffi Ahmad Akhirnya Akui Mobil Dinas RI 36 Miliknya
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral