Rabu, 15 Januari 2025

Awas Ketipu, Ini Cara Membedakan Uang Rupiah Asli dan Palsu

JAKARTA – Siapa sih yang tidak menginginkan uang? Uang merupakan alat tukar utama yang kita gunakan sehari-hari. Namun, ancaman uang palsu masih menjadi masalah yang perlu diwaspadai. Oleh karena itu, penting bagi Sobat Holopis untuk mengetahui cara membedakan uang rupiah asli dan palsu agar terhindar dari kerugian.

Bank Indonesia (BI) sebenarnya sudah menetapkan sejumlah ciri pada uang asli untuk mempermudah identifikasi. Berikut ini Sobat Holopis merupakan panduan lengkap membedakan uang asli dan juga palsu.

  1. Teknik 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang

Dilihat:

  • Kualitas Cetakan:

Uang asli memiliki kualitas cetakan yang tajam, jelas, dan warnanya tidak pudar. Pada uang palsu, sering kali ditemukan cetakan yang buram atau tidak presisi.

  •  Warna Dinamis:
Baca Juga :  Gubernur BI Klaim Ekonomi RI Salah Satu yang Terbaik di Dunia

Pada uang asli, warna akan tampak dinamis dan tidak monoton jika dilihat dari berbagai sudut. Uang palsu cenderung memiliki warna yang kurang konsisten.

Diraba:

  • Tekstur Kertas:

Uang asli menggunakan bahan kertas khusus yang terasa sedikit kasar, terutama di bagian tertentu yang menggunakan cetak intaglio (teknik cetak timbul). Uang palsu biasanya terasa lebih licin atau terlalu halus.

  • Cetak Timbul:

Periksa bagian tulisan “BANK INDONESIA,” nominal angka, dan gambar utama. Pada uang asli, bagian ini terasa timbul jika diraba dengan jari.

Diterawang:

  • Gambar Watermark:

Saat diterawang ke arah cahaya, akan terlihat gambar pahlawan nasional yang sesuai dengan nominal uang tersebut.

  • Benang Pengaman:

Uang asli memiliki benang pengaman yang tertanam di dalam kertas. Benang ini akan tampak utuh dan berubah warna saat dilihat dari sudut tertentu.

  • Electrotype:
Baca Juga :  BI Akhirnya Naikkan Suku Bunga Jadi 6 Persen

Selain watermark, ada pula electrotype berupa angka yang menunjukkan nominal uang. Angka ini akan terlihat jelas saat uang diterawang.

Fitur Keamanan Lanjutan

1. Optical Variable Ink (OVI):

  • Pada nominal tertentu, misalnya Rp100.000, angka nominal akan berubah warna jika dilihat dari sudut berbeda.

2. Kode Braille:

  • Uang asli memiliki kode braille berupa titik-titik timbul untuk memudahkan tunanetra mengenali uang.

3. Gambar Tersembunyi (Latent Image):

  • Jika uang dimiringkan, akan terlihat tulisan “BI” atau nominal uang yang tersembunyi di area tertentu.

4. Ultraviolet (UV):

  • Di bawah sinar ultraviolet, uang asli akan menunjukkan fitur khusus seperti nomor seri, gambar tertentu, dan benang pengaman yang bercahaya.
Baca Juga :  Polisi Ringkus Sindikat Pengedar Uang Palsu di Madura, Terancam Penjara 15 Tahun

5. Microtext:

  • Uang asli memiliki tulisan berukuran sangat kecil (microtext) yang hanya bisa dibaca dengan kaca pembesar. Pada uang palsu, tulisan ini sering kali tidak ada atau hanya berupa garis putus-putus.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Menemukan Uang Palsu?

Menyebarkan uang palsu, baik sengaja maupun tidak, merupakan tindakan ilegal yang melanggar hukum. Segera laporkan uang palsu ke kantor polisi atau Bank Indonesia terdekat. Simpan uang tersebut sebagai bukti. Terutama di tempat ramai seperti pasar atau toko kecil, selalu periksa uang yang diterima.

Jika Sobat Holopis sering bertransaksi dengan uang tunai, pertimbangkan untuk menggunakan alat deteksi uang palsu seperti lampu UV.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral