Batas Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Pemerintah Punya PR Ini

0 Shares

JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani mengungkap pekerjaan rumah atau PR bagi pemerintah, menyusul kebijakan terkait kenaikan batas usia pensiun para pekerja Indonesia menjadi 59 tahun.

Sebab menurutnya, kenaikan batas usia itu membuat para pekerja akan lebih lama menerima pencairan manfaat Jaminan Pensiun (JP) dari BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi bagi mereka yang pensiun sebelum berusia 59 tahun.

- Advertisement -Hosting Terbaik

Untuk itu, Shinta menekankan pentingnya sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat terkait pemahaman soal masa tunggu pencairan jaminan pensiun ini. Hal itu penting agar masyarakat memiliki masa persiapan menuju pensiun secara lebih baik, terutama terkait literasi keuangan dan perencanaan masa depan.

“Dengan masa tunggu yang lebih panjang untuk pencairan manfaat pensiun, pemerintah bersama dengan perusahaan dan karyawan perlu bekerja sama untuk memastikan pekerja kita memiliki kesiapan finansial yang memadai,” ujarnya dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Holopis.com, Minggu (12/1).

- Advertisement -

Shinta Kamdani menyebut, bahwa kenaikan batas usia pensiun ini sebenarnya bukan hal yang baru. Sebab kenaikan sudah berlangsung secara bertahap sejak tahun 2019 lalu.

Namun menurutnya, praktik di lapangan tergantung pada kebijakan masing-masing dari perusahaan, dimana hal itu diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama yang disepakati secara bersama antara perusahaan dan pekerja.

Selain berdampak pada pekerja, batas usia pensiun itu juga berdampak bagi perusahaan. Namun kata dia, kenaikan batas usia pensiun tak akan menghambat perekrutan tenaga kerja baru karena perusahaan cukup menyesuaikan dengan kondisi masing-masing dan strategi bisnisnya.

Perusahaan yang sedang melakukan ekspansi bisnis tetap dapat merekrut tenaga kerja baru sesuai dengan kebutuhan operasional meski pekerja senior pensiun lebih lama.

“Dengan demikian, dampaknya terhadap perekrutan tenaga kerja baru akan sangat bergantung pada kebutuhan dan strategi masing-masing perusahaan,” ujar Shinta.

Dengan begitu, Apindo menilai perlunya menyikapi kebijakan ini secara bijaksana dan kolaboratif, sehingga dampaknya dapat dioptimalkan untuk kepentingan bersama, baik bagi karyawan, perusahaan, maupun keberlanjutan dunia usaha secara keseluruhan.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis