yandex
Minggu, 12 Januari 2025

Bahlil Pastikan Muhammadiyah Dapat Jatah Lahan Tambang Eks Adaro

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan organisasi masyarakat (ormas) Muhammadiyah bakal mengelola eks lahan tambang PT Adaro Energy Tbk.

Ia menuturkan, ihwal perizinan pengelolaan lahan tambang dari pemerintah kepada ormas keagamaan masih terus berproses, termasuk perizinan kepada ormas Nahdlatul Ulama (NU).

“Kalau NU sudah selesai, Muhammadiyah sekarang sudah turun juga. Kita sudah positif. Kita pakai yang eks-Adaro (untuk Muhammadiyah),” ujar Bahlil dalam keterangannya, Jumat (10/1), seperti dikutip Holopis.com.

Adapun luas lahan bekas PKP2B milik PT Adaro Energy Indonesia Tbk yang akan diberikan izin pengelolaannya kepada Muhammadiyah mencapai 7.437 hektar (ha), yang berlokasi di Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Bahlil Pastikan Ditjen Gakkum ESDM Dipimpin Aparat

Sebagai informasi Sobat Holopis, pemberian izin kelola tambang ke ormas keagamaan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pemerintah sendiri telah menyiapkan enam lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang bakal diberikan ke ormas keagamaan.

Lahan tambang itu terdiri dari eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

Adapun sebelumnya, ada dua opsi lahan tambang yang dipertimbangkan pemerintah buat Muhammadiyah, yakni eks PKP2B Adaro Energy atau eks PKP2B PT Arutmin Indonesia.

Baca Juga :  Pemerintah Bakal Atur Ketat Distribusi Elpiji Subsidi

Namun, kini ditetapkan pada lahan tambang eks PKP2B Adaro Energy. Sementara NU, yang sudah lebih dahulu mengajukan izin kelola tambang, mendapatkan lahan pertambangan eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral