JAKARTA – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) tindak tegas terhadap armada milik operator Mayasari dengan nomor bodi MYS 23368 yang bergerak mundur sehingga berbenturan dengan kendaraan pribadi di Jalan Raya Pasar Minggu, Senin (6/1) lalu.
Akibat peristiwa tersebut, kendaraan pribadi mengalami kerusakan, sementara sang sopir bus malah kabur.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Tjahyadi DPM mengatakan, bahwa pihak Transjakarta sudah melakukan komunikasi dengan operator bus dan korban.
“Kami memohon maaf atas terjadinya peristiwa ini serta kami turut mengapresiasi korban atas kepedulian dan kesediaannya sudah melaporkan kepada kami,” kata Tjahyadi di Jakartadalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Kamis (9/1).
Berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ia dapat, serta adanya pengakuan tambahan dari pramudi, penyebab kejadian ini karena pramudi yang kurang fokus dan tidak mengaktifkan rem tangan saat posisi bus berhenti.
Akibat peristiwa ini, Transjakarta menindak tegas pramudi sesuai dengan kebijakan yang berlaku karena tindakan pramudi tergolong dalam pelanggaran berat.
Ke depannya, sambung Tjahyadi, Transjakarta akan meningkatkan pelatihan dan edukasi keselamatan berkendara terhadap pramudi Transjakarta juga terhadap Pramudi mitra operator bus.
“Sekaligus menginformasikan sanksi yang akan diterima apabila melanggar peraturan yang berlaku,” tutupnya.