yandex
Jumat, 10 Januari 2025

Hasto Diprediksi Bakal Langsung Ditahan Usai Diperiksa KPK Pekan Depan

Apalagi dari keterangan Ketua KPK, Hasto pernah memerintahkan Harun Masiku melarikan diri dan merendam telepon genggam miliknya saat tangkap tangan tahun 2020 lalu. Jadi ada jejak upaya menghilangkan barang bukti sehingga penahanan terhadap Hasto akan cukup beralasan.

JAKARTA – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi memprediksi Hasto Kristiyanto bakal langsung ditahan usai pemeriksaan perdana pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Di mana Hasto akan diperiksa pada hari Senin, 13 Januari 2025.

Lembaga anti-rasuah itu menjadwalkan kembali pemeriksaan Hasto pada Senin, 13 Januari 2025 setelah mangkir pada agenda pemeriksaan sebelumnya pada Senin, 6 Januari 2025.

“Ada kemungkinan pekan depan pemeriksaan akan diikuti oleh penahanan karena sepertinya KPK telah memiliki bukti kuat soal dugaan keterlibatan Hasto,” kata R Haidar Alwi, Jumat (10/1).

Menurutnya, ada sejumlah indikasi bahwa KPK telah memiliki bukti kuat sebelum memeriksa Hasto pekan depan. Pemeriksaan sejumlah saksi dan penggeledahan pekan ini diyakini dapat melengkapi bukti-bukti yang telah dikantongi sebelumnya.

“Mulai dari pemeriksaan terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, barang bukti yang disita saat penggeledahan rumah Hasto di Bekasi dan Kebagusan, hingga pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya,” ungkap R Haidar Alwi.

Ia menjelaskan, keputusan penahanan merupakan kewenangan penyidik. Namun, penahanan terhadap seorang Tersangka dapat dilakukan jika ada kekhawatiran yang bersangkutan akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana serta merusak atau menghilangkan barang bukti.

“Apalagi dari keterangan Ketua KPK, Hasto pernah memerintahkan Harun Masiku melarikan diri dan merendam telepon genggam miliknya saat tangkap tangan tahun 2020 lalu. Jadi ada jejak upaya menghilangkan barang bukti sehingga penahanan terhadap Hasto akan cukup beralasan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan ulang Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto pada pekan depan. Hasto Kristiyanto akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan.

“Minggu depan, silakan ditunggu saja ya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (9/1).

Sebelumnya, Hasto telah dipanggil untuk diperiksa pada Senin (6/1/2025), tetapi ia tidak hadir dengan alasan ada agenda lain. Baca juga: PDIP Minta KPK Tidak Dramatisir Kasus Hasto Sehari setelahnya, Selasa (7/1/2025), KPK pun menggeledah dua rumah Hasto yang beralamat di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan.

Digital Humaniora dan Arah Baru Ilmu Budaya di Indonesia Artikel Kompas.id Asep menyebutkan, penyidik menyita alat bukti terkait dengan perkara Hasto saat menggeledah dua rumah tersebut.

“Yang disita di Bekasi dan Kebagusan itu ada bukti-bukti ya, bukti elektronik maupun juga bukti berupa catatan-catatan. Jadi apapun yang kita lakukan penyitaan, itu terkait dengan perkara yang sedang kita tangani,” ujar dia.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral