yandex
Jumat, 10 Januari 2025

Amankan Pencuri Tiang PJU, Dua Polisi Cilegon Ditabrak hingga Terseret 100 Meter

Saat Kanit Reskrim dan anggota intel menghentikan motor mereka dan mendekati mobil pelaku untuk memeriksa muatan, para pelaku mencesat dengan menabrakkan kendaraan mereka hingga menyeret petugas sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.

SERANG – Dua anggota Polri harus mendapatkan perawatan di rumah sakit saat hendak menggagalkan aksi pencurian Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Raya Cilegon – Anyer, tepatnya di lingkungan Kebanjiran, Kelurahan Kubang Sari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten.

Dua anggota Polri itu yakni ; Kanit Reskrim Polsek Ciwandan Iptu Yovan Pratama Bachdar dan anggota intel Polsek Ciwandan, Bripka Ajat.

Mereka ditabrak hingga terseret 100 meter saat hendak mengamankan komplotan pencuri tiang PJU. Peristiwa bermula saat Yovan dan Ajat menerima laporan dari seorang warga laki-laki yang tidak dikenal.

Warga tersebut melaporkan adanya pencurian pemotongan tiang PJU berbahan besi yang dilakukan oleh tiga pria pada Pada Rabu, 8 Januari 2024, sekitar pukul 01.20 WIB.

“Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Ciwandan beserta satu anggota piket intel berangkat menuju lokasi kejadian. Sekitar pukul 01. 30 WIB, mereka berboncengan menggunakan sepeda motor, sementara anggota jaga mengikuti dengan kendaraan patroli,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol M. Akbar Baskoro dikutip Holopis.com, Kamis (9/1/2025).

Setibanya di lokasi, anggota kepolisian melihat tiga orang laki-laki dewasa berdiri di antara tiang listrik yang telah terpotong, bersama sebuah mobil pickup berwarna hitam.

Menurutnya, saat Kanit Reskrim dan anggota intel menghentikan motor mereka dan mendekati mobil pelaku untuk memeriksa muatan, para pelaku mencesat dengan menabrakkan kendaraan mereka hingga menyeret petugas sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.

“Tiga pelaku terlibat dalam serangan ini terhadap Kanit Reskrim Polsek Ciwandan, Iptu Yovan Pratama Bachdar, dan anggota intel Polsek Ciwandan, Bripka Ajat,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ciwandan mengalami luka-luka dan dibawa ke RSKM Cilegon. Berdasarkan keterangan dari Petugas Klinik Taskiya, korban mengalami luka lecet di kedua kaki, memar di tangan, dan pergeseran bahu. Untuk penanganan lebih lanjut, korban dirujuk ke RSKM Cilegon.

Akbar menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap ketiga pelaku tersebut.

“Saat ini, ketiga pelaku masih dalam tahap penyelidikan,” tutup Akbar.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral