SERANG – Iptu Yovan Pratama Bachdar, Kanit Reskrim Polsek Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, hingga kini masih menjalani perawatan intensif setelah mengalami luka-luka akibat terseret mobil yang dikendarai oleh komplotan pencuri besi tiang Penerangan Jalan Umum (PJU).
Dokter di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) menyarankan Yovan untuk menjalani prosedur reposisi pada tulang bahunya yang mengalami dislokasi setelah bergelantungan di mobil pickup milik pelaku.
Aksi heroik tersebut terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 01.20 WIB, saat Yovan bersama anggota Intel Polsek Ciwandan, Bripka Ajat, menerima laporan terkait aksi pencurian tiang besi PJU di Jalan Raya Cilegon-Anyer, tepatnya di lingkungan Kebanjiran, Kelurahan Kubang Sari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Sesampainya di lokasi, mereka menemukan tiga pelaku yang tengah beraksi. Ketika hendak dihentikan, para pelaku berusaha kabur dengan cepat.
“Saya dan anggota langsung menuju lokasi, begitu sampai, kami sudah memberi peringatan, ‘Berhenti, kami dari Polsek’. Namun, mereka buru-buru masuk ke dalam mobil,” kata Yovan, saat diwawancarai wartawan pada Jumat, 10 Januari 2025.
Menurut Yovan, saat berusaha menghentikan pelaku, ia mencoba mengambil kunci mobil yang digunakan para pelaku. Namun, mobil tersebut ternyata sudah dalam posisi menyala dan langsung melaju, menyeret Yovan yang bergelantungan di pintu mobil.
“Saya kebawa tuh sama mobil itu. Pada saat posisi di mobil juga, pada saat saya keseret juga, saya bilang, saya dari polisi, berhenti. Nah, makin digas, zig-zag mereka,”ungkap Yovan.
Saat bergelantungan di pintu mobil, Yovan tak punya pikiran apapun ia masih berupaya keras mengalami kunci mobil pelaku agar berhenti walaupun aksinya cukup membahayakan nyawanya. Yovan pun berpikir jika melepaskan diri ia khawatir terlintas mobil pelaku.
“Dalam artinya biar saya lepaskan pegangan dengan posisi zig-zag seperti itu kan, kakinya saya agak masuk nih di bawah badan mobil. Jadi saya agak mikir dua kali untuk lepas nih. Takutnya malah saya kelindes kan,” ungkapnya.
Yovan juga menceritakan bahwa selama bergelantungan, beberapa pelaku sempat memukul wajahnya.
“Pada saat saya posisi nahan, tangan nahan di jendela itu, dari pelaku juga ada yang mukul ke wajahnya saya,” imbuhnya.
Dalam kejadian itu, ia berhasil bertahan selama lebih dari 100 meter sebelum akhirnya melepaskan diri.
“Anggota juga dia ngikut, ngejar dari belakang, cuman dia nggak berani deket. Takut pada saat saya lepas, malah anggota ini ngelindes saya. Jadi memang dia benar-benar jaga jarak. Kalau dari keterangan, dia kurang lebih 100 meter lebih,” bebernya.
Diakui Yovan, ia tidak merasa takut walaupun nyawanya dalam kondisi berbahaya dan memicu adrenalin. Tetapi ia terus fokus agar mobil pelaku dapat berhenti.
“Kalau saya karena udah sering nangkep kayak gini ya jadi posisi adrenalin lagi naik aja sih,” imbuhnya.
Di lokasi, Yovan melihat beberapa tiang PJU yang telah dipotong oleh pelaku. Namun, dia lebih fokus untuk menghentikan aksi para pelaku daripada memperhatikan barang bukti.
“Saya fokus pada para pelaku, saya lihat tiang listrik sudah miring, jadi sudah jelas mereka sedang mencuri,” lanjutnya.
Setelah berhasil melepaskan diri, Yovan sempat mencoba mengejar pelaku menggunakan motor bersama anggota, namun pelaku berhasil melarikan diri ke arah Cilegon.
“Pas saya udah lepas pun saya udah langsung naik ke motornya anggota dan kita masih berusaha untuk ngejar, tapi pada saat saya tangan kanannya saya mau saya gerakin tangan kanannya gak gerak,” ujarnya.
Selanjutnya, Yovan langsung dibawa ke klinik untuk penanganan pertama dan kemudian dirujuk ke RSKM untuk perawatan lebih lanjut, termasuk menjalani operasi reposisi tulang bahu.
“Saya sampe di IGD saya pindah ke RSKM dari hari rabu siang saya di operasi beres maghrib, saya sadarnya maghrib soalnya saya bius total sih,” jelasnya.
Hingga saat ini, Yovan masih dalam tahap pemulihan dari cedera yang dideritanya, terutama pada bahu kanan yang mengalami dislokasi.
Namun tak butuh lama, tiga pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (9/1) dengan menemukan barang bukti berupa potongan besi tiang listrik, termasuk mobil pikup yang digunakan oleh para pelaku.
Ketiga pelaku adalah DN (23) warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, kemudian EB (36) warga Kelurahan Tegalratu, Kota Cilegon dan HL (51) warga Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
“Diamankan di Cilegon. Barang buktinya 1 unit roda empat jenis Toyota Kijang, 3 handphone dan 1 buah besi lampu jalan,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M Akbar Baskoro.