yandex
Kamis, 9 Januari 2025

Polres Karawang Ungkap Kasus Penipuan Penerimaan Bintara Polri, Kerugian Capai Rp535 Juta

KARAWANG – Polres Karawang berhasil mengungkap kasus penipuan penerimaan bintara Polri dengan kerugian mencapai Rp535 juta. Dalam kasus ini, satu tersangka berinisial DL telah ditetapkan.
Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain, melalui Kasi Humas, Ipda Solikhin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang merupakan warga Kecamatan Kotabaru.
“Laporan korban kami terima dan langsung kami tindak lanjuti,” ujar Ipda Solikhin, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (8/1).
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, penyidik menetapkan DL sebagai tersangka. DL diduga menjanjikan kepada korban bahwa ia bisa meloloskan anak korban menjadi bintara Polri wanita dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.
Berkas perkara telah dikirimkan ke jaksa penuntut umum dan dinyatakan lengkap pada 20 Desember 2023. Namun, saat penyidik mencoba menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Karawang, jaksa menolak dengan alasan tersangka dalam kondisi sakit, meski tersangka telah dihadirkan di kejaksaan.
Penyidik Satreskrim Polres Karawang telah dua kali mencoba menyerahkan tersangka dan barang bukti, tetapi selalu ditolak.
Penyidik juga telah mengirimkan surat kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Karawang untuk meminta konfirmasi terkait kondisi kesehatan tersangka, namun belum mendapat tanggapan.
Penyidik terus berupaya berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk menyelesaikan proses penyerahan tersangka dan barang bukti.
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral