yandex
Jumat, 10 Januari 2025

Ongkos Haji Tahun 2025 Turun, PB SEMMI Apresiasi Presiden dan DPR

Apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan DPR RI atas keputusan menurunkan Ongkos Naik Haji Reguler.

JAKARTA – Pemerintah dan DPR RI panen pujian usai menurunkan Ongkos Naik Haji (ONH) atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 lebih murah dari tahun 2024.

Hal itu diputuskan pemerintah melalui Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI. Salah satunya dari Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).

“Apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan DPR RI atas keputusan menurunkan Ongkos Naik Haji Reguler. Ini kabar baik bagi umat Islam yang selalu merindukan bisa beribadah ke tanah suci,” kata Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra kepada Holopis.com, Kamis (9/1).

Dalam uraiannya, Bintang menaruh harapan dengan turunnya biaya penyelenggaraan ibadah haji tidak mengurangi pelayanan pemerintah kepada jamaah calon haji. Sebaliknya, ia mengatakan pemerintah memastikan pelayan yang lebih baik.

“PB SEMMI berharap turunnya ongkos naik haji selaras dengan pengelolaan haji yang lebih baik dari sebelumnya. Pelayanan pemerintah kepada jamaah calon haji tidak boleh berkurang atau jadi lebih buruk dari sebelumnya,” ujarnya.

“PB SEMMI yakin dan optimis pemerintah akan memberikan pelayanan yang lebih baik setelah evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024,” pungkas Bintang.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67. Rerata BPIH tahun ini turun sebesar Rp 4.000.027,21 dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah. Jemaah haji 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Rp 56.046.171,60. Sementara rerata jemaah 2025 akan membayar Bipih sebesar Rp55.431.750,78.

Penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun. Rata-rata nilai manfaat per-jemaah pada 2024 sebesar Rp 37.364.114,40. Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per jemaah sebesar Rp 33.978.508,01.

“Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Selasa (7/1)

“Di saat yang sama, pemerintah dan DPR juga sepakat untuk menjaga dan merumuskan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia,” sambungnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral