SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menetapkan Andra Soni- Dimyati Natakusumah sebagai pemenang dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Banten tahun 2024.
Andra-Dimyati bakal memimpin tanah jawara usai mengalahkan rivalnya Airin Rachmi Diany – Ade Sumardi. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 itu memperoleh 3.102.501 suara atau sebesar 55,88 persen.
“Menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 2 saudara Andra Soni – R.A. Dimyati Natakusumah dengan perolehan suara sebanyak 3.102.501 suara atau sebesar 55,88 persen dari total suara sah sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030 dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024,” kata Ketua KPU Banten Mohamad Iksan saat membacakan putusan, di aula KPU Banten, Kamis (9/1).
Ihsan melanjutkan, penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis 09 Januari 2025.
Meskipun pasangan calon terpilih telah ditetapkan, Ihsan mengungkapkan bahwa pelantikan masih menunggu arahan dari KPU RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut dia, untuk penetapan Pilkada di Kabupaten/Kota lainnya di Banten juga dilaksanakan pada hari ini, kecuali bagi yang terdapat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Penetapannya sendiri akan dilaksanakan setelah terdapat putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Adapun, Pilkada yang masih dalam sengketa yakni Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan.
Diketahui, Andra-Dimyati diusung Partai Gerindra, PKS, Demokrat, NasDem, PKB, PAN, PPP, PSI, Garuda dan Prima. Sedangkan, Airin – Ade yang diusung Partai Golkar dan PDIP hanya mendapatkan 2.449.183 suara atau 44,12 persen.