JAKARTA – Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024 (PHPU Kada 2024) yang sedianya digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (8/1) pagi ini, terpaksa harus dijadwalkan ulang.
Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih menyampaikan, penjadwalan ulang ini dilakukan dengan menggeser sesi sidang dari yang seharusnya berlangsung pada Rabu pagi, pukul 08.00 WIB. Namun pergeseran itu masih pada hari yang sama.
Dia menjelaskan, alasan penjadwalan ulang sidang karena salah satu Anggota Panel Hakim, yakni Hakim Konstitusi Anwar Usman terjatuh di kediamannya pada Selasa (7/1), yang membuatnya harus menjalani perawatan di rumah sakit.
“Untuk Panel 3 pada persidangan hari ini terpaksa harus dilakukan reschedule karena kondisi dari Pak Anwar Usman yang kemarin jatuh dan kemudian harus diopname, sehingga beliau sekarang posisinya masih di rumah sakit,” jelasnya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (8/1).
Untuk diketahui, Panel 3 terdiri dari Hakim Konstitusi Arief Hidayat (Ketua Panel) dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.
Sebagai konsekuensi, sambung Enny, mekanisme persidangan mengalami penyesuaian. Dimana untuk sidang Panel 3 yang ditunda pada pagi ini akan dimulai pada pukul 14.00 WIB siang nanti, dan akan dilanjutkan ke sesi kedua hingga malam hari.
Sementara itu, Panel 1 dan Panel 2 akan mengalami pergeseran untuk menyesuaikan jadwal. Sebab, kata dia menegaskan, persidangan harus lengkap dengan komposisi tiga hakim hadir dalam ruang sidang.
“Tidak bisa persidangan itu menggunakan Zoom. Sehingga posisi hakim dari Panel 1 dan Panel 2 akan bergeser ke Panel 3, jadi kita melakukan selang-seling posisi sementara ini sampai beliau nanti mudah-mudahan bisa segera pulih,” lanjut Enny memberikan keterangan.
Dengan sistem rotasi ini, beberapa hakim dari Panel lain akan ditugaskan untuk membantu jalannya sidang di Panel 3. Mahkamah Konstitusi berharap agar mekanisme ini dapat memastikan kelancaran jalannya persidangan tanpa mengganggu proses persidangan yang sedang berlangsung.
Adapun Hakim Konstitusi Anwar Usman sementara ini akan digantikan oleh hakim konstitusi dari panel lain.