JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan Investor Perumahan (SHK) Kerajaan Qatar, Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani.
Kerja sama itu diketahui merupakan Pengembangan Proyek Hunian 1 Juta Unit yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/1).
Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan, kerjasama tersebut bertujuan untuk mempercepat penyediaan perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah.
“Sesuai arahan Presiden bahwa ini kerja sama antar pemerintah, kemudian tugas kami kita jadi tim yang solid, kita menyiapkan lahan yang dimiliki negara. Pak Erick nanti akan menyiapkan dari PTP Kereta Api, Perumnas,” kata Maruarar dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com.
Maruarar juga menuturkan bahwa target dari pembangunan 3 juta unit hunian dalam dua bulan ini sudah menujukkan hasil yang signifikan. Selain itu, Maruarar menjelaskan bahwa terdapat banyak investor di bidang perumahan yang tertarik untuk berinvestasi di Indonesia.
“Karena arahan dari Presiden Prabowo kita bekerja dengan cepat, aturannya seperti ini, kemudian lapangannya langsung dicek. Ini terjadi berkat kepercayaan publik kepada Bapak Presiden yang sangat tinggi, dan ini bukan investor satu-satunya yang akan datang di bidang perumahan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo, yang bertugas dalam menyusun kebijakan pemerintah dalam hal ini, turut mengungkapkan apresiasinya terhadap penandatanganan MoU tersebut. Hashim berharap proyek tersebut dapat selesai dalam tepat waktu.
“Alhamdulillah pada hari ini kita menyaksikan penandatanganan antara pihak dari Qatar dan pihak Indonesia, pihak Indonesia diwakili Pak Ara Sirait dan kita berharap bahwa dalam waktu yang sesingkat-singkatnya kita bisa mulai dengan proyek pertama yang akan dilaksanakan oleh Sheikh Abdulaziz Al Thani,” ujar Hashim.
Untuk diketahui, MoU tersebut menerangkan bahwa Kementerian PKP akan menyediakan pemenuhan kebutuhan hunian di Indonesia dan bertujuan untuk menyelenggarakan pengembangan perumahan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Komitmen tersebut juga menerangkan bahwa Yang Mulia Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani memiliki keahlian dalam konstruksi, pengembangan infrastruktur, dan manajemen proyek, serta bekerja sama dengan Kementerian PKP dalam pengembangan proyek hunian sebanyak 1 juta unit.