yandex
Kamis, 9 Januari 2025

Damkar Anggap Sandi Tak Bekerja Sesuai Harapan Hingga Kontrak Tak Diperpanjang

JAKARTA – Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Tesy Haryanti mengatakan bahwa pemutusan status PKWT (pegawai kontrak waktu tertentu) terhadap Sandi Butar Butar sudah sesuai dengan aturan yang ada. Di mana PHK terhadap Sandi karena memang kontrak kerjanya tidak diperpanjang.

“Kontraknya Sandi, disampaikan bahwa kenapa tidak diperpanjang kontrak itu sudah kami beritahukan,” kata Tesy dalam keterangannya, Selasa (7/1).

Ia mengatakan bahwa Sandi sudah berakhir masa kontraknya di Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok sampai 31 Desember 2024.

Alasan mengapa Sandi tidak diperpanjang, Tesy beralasan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi internal, sehingga keputusan akhir adalah tidak diperpanjangnya masa kontrak Sandi di dinas yang sedang ia pimpin tersebut.

“Ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, dinas kebakaran dan penyalamatan kota Depok,” ujarnya.

Saat ditanya apakah kebijakan tidak diperpanjangnya kontrak kerja tersebut berkaitan dengan sikap vokal Sandi yang membongkar bobroknya infrastruktur dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan Kota Depok, Tesy tak ingin berkomentar.

“Oh kalau itu no comment ya,” singkatnya.

Namun saat ditanya apakah kinerja Sandi selama ini buruk di mata Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Tesy membenarkan. Bahwa alasan mengapa Sandi tidak diperpanjang kontrak kerjanya karena dianggap tidak sesuai target kerja yang dibebankan.

“Kami fokusnya ke kinerja. Iya (kinerja Sandi tidak sesuai standar). Berdasarkan evaluasi, ya. Jadi masuk semua satu tahun evaluasi,” tukasnya.

Hanya saja, ia tak bisa menjelaskan apa saja variabel yang menjadi alasan pihaknya menganggap kinerja Sandi tidak sesuai standar.

“Itu nanti, nggak bisa dijelaskan di sini. Karena memang itu adalah rahasia internal kami,” tutur Tesy.

Bahkan Tesy juga membandingkan dengan kinerja jurnalis yang bisa jadi mendapatkan sanksi serupa jika bekerja tidak sesuai dengan target perusahaan atau pemberi kerja. Dan hal inilah yang tengah dialami oleh Sandi Butar Butar.

“Sama seperti temen-temen sekalian ya. Teman-teman juga kalau kerja setahun ternyata tidak memenuhi target atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf,” tandas Tesy.

Namun, ia juga menekankan bahwa Sandi Butar Butar bukan dipecat dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. Hanya pemberitahuan yang dikeluarkan olehnya terkait informasi tidak diperpanjangnya kotrak kerja Sandi.

“Ini memang surat pemberitahuan, bukan pemecatan,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral