yandex
Rabu, 8 Januari 2025

Dewan Pakar DPRD Karawang Dibubarkan: Isu Pemborosan Anggaran Jadi Sorotan

KARAWANG – Keberadaan tujuh anggota Kelompok Pakar atau Dewan Pakar DPRD Karawang resmi dibubarkan setelah dikabarkan tidak mendapat persetujuan dari pihak eksekutif.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 201 Ayat 2 dan Pasal 203, Dewan Pakar ini dibentuk sejak Juni 2022.

Selama masa tugasnya, Dewan Pakar bertugas memberikan gagasan dan saran kepada DPRD Karawang.

Namun, dengan anggaran Rp 52,5 juta per bulan yang digelontorkan untuk menggaji setiap anggota Dewan Pakar sebesar Rp 7,5 juta, keberadaan mereka memicu kritik sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Masa kerja Dewan Pakar yang hanya satu tahun berakhir dengan keputusan untuk tidak lagi melanjutkan keberadaan mereka mulai tahun anggaran 2025. Pihak eksekutif menilai DPRD Karawang belum memerlukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti Dewan Pakar.

Meski belum ada pernyataan resmi dari Sekretariat DPRD Karawang terkait pembubaran ini, isu tersebut sudah santer terdengar sejak Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu.

Terlebih, dua anggota Dewan Pakar, Dede Anwar Hidayat dan Nace Permana, mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Dede mencalonkan diri di Dapil 6 Karawang dari PDI Perjuangan, sementara Nace Permana mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai NasDem.

Berikut daftar tujuh anggota Dewan Pakar yang pernah disetujui DPRD Karawang:

1. Dr. Eka – Bidang Pemerintahan (Dosen Unsika).

2. Dr. Nanik – Bidang Kesehatan (ASN purna bakti Dinas Kesehatan).

3. Dr. Soni Hersona GW – Bidang Pendidikan (Dosen Unsika).

4. Dr. Dede Anwar Hidayat, SH. MH – Bidang Infrastruktur dan Tata Kota (Dosen UBP).

5. Nace Permana, S.E., M.Kom – Bidang Sosial Budaya (Ketua Seniman dan Budayawan Jawa Barat).

6. Wanta, S.E., MM – Bidang Ekonomi (Dosen UBP).

7. Asep Agustina, SH., MH – Bidang Hukum Tata Negara (Ketua DPC Peradi Karawang).

Pembubaran Dewan Pakar DPRD Karawang menyoroti kembali pentingnya efisiensi anggaran di pemerintahan daerah.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral