JAKARTA – Pengacara Alvin Lim meninggal dunia di usia 47 tahun pada hari Minggu (5/1). Kabar meninggalnya Alvin Lim dikonfirmasi oleh sahabat Alvin Lim, Roy Shakti.
“Hari ini 5 Januari 2025 gua umumin bahwa salah satu sahabat gua yaitu pengacara Alvin Lim telah meninggal dunia di Jakarta,” demikian disampaikan Roy di akun Instagramnya, dikutip Holopis.com, Minggu (5/1).
Roy pun mengaku kaget atas meninggalnya Alvin Lim. Ia bercerita bahwa Alvin adalah sosok yang berjasa, terlepas dari bagaimana orang lain mengenal dirinya.
“Mungkin anda ngikutin kisahnya dia bagaimana dia sindir-sindiran sama Hotman Paris kemudian sama Novi kasus Agus, dan lain-lainnya,” kelas Roy.
“2021 itu saya ketemu dia dan dia lah yang pertama kali mencetuskan bagaimana caranya korban kejahatan investasi uangnya bisa kembali ke korban,” lanjutnya.
Ia pun mnegatakan jika ada kasus robot trading dan uangnya bisa kembali ke korban, itu adalah berkat jasa Alvin Lim.
“Jadi kalau hari ini ada kasus robot trading yang kembali ke korban, itu awal idenya Alvin Lim itu yang mencetuskan,” katanya.
Ia pun kembali mengingatkan bahwa berkat Alvin Lim lah bos koperasi Indosurya tidak bisa bebas.
“Kalau nggak ada Alvin Lim mungkin pemilik koperasi Indosurya udah bebas,” kata Roy,
Sebagai informasi, Alvin Lim adalah seorang pengacara yang merupakan salah satu pendiri LQ Indonesia Law Firl, firma hukum di Tangerang, Banten. Sebelumnya, Alvin juga sempat aktif di bidang perbankan dan bisnis.