JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan revolusioner untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tahun 2025.
Kebijakan ini mencakup penghapusan utang bank bagi sekitar 1 juta pelaku UMKM dengan total nilai utang yang dihapus mencapai Rp 14 triliun.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyampaikan informasi ini di Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat (3/1).
“Target kita memang semua kurang lebih yang ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua bisa putih kembali. Bisa mendapatkan fasilitas pinjaman kembali,” ujar Maman seperti dikutip Holopis.com.
Pada tahap awal, sebanyak 67 ribu UMKM akan menerima manfaat dari program ini dengan total nilai utang yang dihapus sekitar Rp 2,4 triliun.
Peluncuran program ini direncanakan berlangsung pada minggu kedua bulan Januari 2025, dengan menghadirkan 3 ribu pelaku UMKM penerima manfaat secara langsung.
Maman Abdurrahman menegaskan bahwa tidak ada isu keuangan yang terjadi pada bank Himbara yang melakukan hapus buku tersebut.
“Kalau sudah masuk dalam daftar hapus buku kan mereka di-blacklist karena gak mampu, dan mereka akhirnya dari pihak bank tercatat administrasi kan rugikan bank juga,” jelasnya.
“Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang meninggal, ada yang nggak tahu ke mana. Tapi kan ada yang masih terdata dan mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya mereka perlu diputihkan, maka masuk daftar itu,” sambung Maman.
Sebagai informasi, penghapusan piutang kepada UMKM ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM, yang ditandatangani pada Selasa, 5 November 2024.
Dengan kebijakan baru ini, Presiden Prabowo Subianto berharap dapat memberikan nafas baru bagi pelaku UMKM untuk tumbuh dan berkembang lebih baik lagi di masa mendatang. Ayo nantikan peluncuran program ini dan manfaatnya bagi perekonomian nasional.