yandex
Minggu, 5 Januari 2025

Arab Saudi Larang Usia 90 Tahun ke Atas Tak Boleh Berhaji

JAKARTA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyampaikan bahwa pemerintah kerajaan Arab Saudi memberikan batasan usia untuk calon jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah rukun Islam ke 5 tersebut.

Batasan tersebut adalah usia. Hilman mengatakan bahwa pemerintah Arab Saudi melarang calon jemaah haji yang sudah berusia di atas 90 tahun untuk melaksanakan ibadah haji. Pemerintah Indonesia sedang menunggu dokumen resmi dari pemerintah kerajaan Arab Saudi terkait dengan pembatasan tersebut.

“Saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses pengiriman ke kita, khususnya jemaah yang di atas 90 tahun,” kata Hilman dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).

Atas dasar itu, pemerintah akan melakukan perhitungan dan memitigasi kembali khususnya untuk jemaah haji yang usianya sudah udzur. Namun pemerintah kerajaan Arab Saudi juga kabarnya memberikan kuota maksimal untuk lansia sebanyak 10% dari total kuota haji 2025, atau sekitar 22.100 orang.

“Surat akan segera dikirim dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas. Ini yang kami tunggu,” jelasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral