yandex
Minggu, 5 Januari 2025

Serikat Petani Nilai Kebijakan HPP Gabah Rp6.500/Kg Tak Layak Bagi Petani

Kalau mau petani sejahtera ya (HPP GKP) harus Rp. 7.000 per kilogram. Karena terdapat kenaikan biaya usaha tani dari tahun 2023 lalu sebesar Rp. 1.000 per kg untuk menghasilkan gabah.

JAKARTA – Pemerintah merencanakan penyesuaian kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP), Beras, dan Jagung Pakan, dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin 30 Desember 2024 lalu.

Kebijakan ini sebagai dasar Perum Bulog menyerap hasil produksi petani. Adapun kenaikan masing-masing sebesar Rp. 500 per kg. HPP GKP dari Rp. 6.000 per kg menjadi Rp. 6.500 per kg. Kemudian HPP Jagung Pakan dari Rp. 5.000 per kg jadi Rp. 5.500 per kg.

Merespons hal itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Petani Indonesia (DPP-SPI), Henry Saragih menilai bahwa rencana pemerintah menetapkan HPP gabah menjadi Rp. 6.500 per kg tidak layak bagi petani, utamanya petani penggarap yang menyewa lahan untuk pertanian. Sebab, nilai yang diusulkan pemerintah tidak memberikan keuntungan bagi para petani.

“Kalau mau petani sejahtera ya (HPP GKP) harus Rp. 7.000 per kilogram. Karena terdapat kenaikan biaya usaha tani dari tahun 2023 lalu sebesar Rp. 1.000 per kg untuk menghasilkan gabah,” kata Henry dalam catatan tertulisnya yang diterima Holopis.com.

Henry menuturkan bahwa harga benih naik dari Rp. 15.000 menjadi Rp. 17.000 untuk varietas keluaran pemerintah. Demikian juga harga obat-obatan tanaman naik 20%, dan pengairan biaya beli bahan bakar minyak (BBM) untuk irigasi yang juga naik 20%.

Biasanya, Henry menyebut bahwa biaya pengairan selang sehari, tetapi pada 2024, setiap hari para petani harus mengisi air selama 60 hari. Belum lagi, biaya sewa lahan bagi para petani tak bertanah yang ikut naik.

“Jadi jika HPP GKP sebesar Rp. 6.500 per kg itu belum layak, terlebih Pemerintah merencanakan pada 2025 akan menyerap seluruh hasil panen petani antara lain gabah/beras dan jagung,” imbuhnya.

Karena itu, hal yang tak kalah penting bukan hanya kebijakan di hilir, seperti jaminan harga. Melainkan juga jaminan di hulu bagi petani, yakni redistribusi tanah seluas 2 hektare melalui Reforma Agraria kepada seluruh petani. Tanah-tanah ini harus ditanami tanaman pangan dalam rangka mewujudkan Kedaulatan Pangan dan mendukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo.

Menurut Henry, komponen sewa tanah menjadi penyumbang tertinggi dalam usaha tani dan sebagian besar petani kita, atau 17,2 juta tergolong gurem (kepemilikan tanah dibawah 0,5 ha). Jadi Reforma Agraria menjadi syarat utama Kedaulatan Pangan terwujud.

“Pembenahan juga harus dilakukan dengan memperbaiki distribusi produksi pertanian, dan alat mesin pertanian (alsintan). Tugas ini dilakukan oleh pemerintah dengan menumbuhkembangkan koperasi petani,” ujar Henry.

Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Koperasi RI telah merencanakan bahwa mulai tahun 2025, distribusi pupuk subsidi diberikan kepada koperasi petani. Jadi tidak lagi berbasis kelompok tani (poktan)/gabungan kelompok tani (gapoktan). Poktan/Gapoktan diharuskan menjadi koperasi petani.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral