yandex
Jumat, 3 Januari 2025

Penetapan Perdes APBDes Tahun 2025 Desa Wayut, BLT Turun Jadi 15% Dari 25%

MADIUN – Otoritas Desa Wayut, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, di ujung tahun ini menetapkan peraturan desa (Perdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, sebagai garis besar haluan menggerakkan roda pemerintahan desa, Selasa (31/12/2024). 

Musyawarah terkait Perdes tersebut berlangsung sehari sebelumnya, di aula desa setempat dalam Musyawarah Desa (Musdes) bersama komponen desa terkait, Pemdes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Babinsa, Bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat desa lainnya.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Wayut, Subroto, di ruang kerjanya didampingi sekretaris desa setempat, Any Rendy, kepada jurnalis, Selasa (31/12/2024).

Disampaikan Subroto, terdapat beberapa item yang berubah dalam APBDes Tahun Anggaran 2025, dibanding dengan tahun anggaran sebelumnya. Pos anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT), sebut Subroto, dari yang sebelumnya maksimal sebesar 25% dari pagu Dana Desa (DD), dalam anggaran berikutnya menjadi 15%.

“Itu konsekuensi dari skala prioritas terkait DD yang memang terdapat perubahan, sebagai akibat berlakunya regulasi terkini yang berbeda dari sebelumnya. Jadi, kita ikuti aturan yang saat ini berlaku,” terang Subroto.

Subroto menerangkan lebih lanjut, pada tahun depan juga terdapat kegiatan yang beban anggarannya pun ditanggung APBDes. Kegiatan itu, menurutnya, terkait pelaksanaan pengisian perangkat desa, yang saat ini posisinya masih luang dan perlu segera diisi pejabat definitif.

Diuraikannya, posisi perangkat desa di pemerintahannya yang saat ini mendesak untuk diisi, guna menopang lancarnya administrasi pemerintahan desa diantaranya Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan serta Kaur Tata Usaha (TU) dan Umum.

“Namun begitu, tentunya dalam pelaksanaannya kita tetap menunggu regulasi (Perbub) terkait, juga arahan lebih lanjut dari pimpinan. Agar kita bekerja ini tetap valid dan qualified,” tegas Subroto.

Dalam APBDes tahun depan, sambung Subroto, juga tergambarkan adanya prioritas kegiatan (proyek) fisik sebagai penopang ketahanan pangan di desanya. Proyek tersebut, jelasnya, rencana pembangunan proyek talud di area RT 21 dan 22, serta talud jalan tembus Melikan yang diharapkan memperlancar perekonomian lokal.

Disambung Subroto, APBDes Tahun 2025 yang ditetapkan kepala desa bersama BPD melalui Perdes itu, mendapat sumber ‘oksigen’ dari penopang utama anggaran dari pusat dan daerah. Masing-masing berupa Dana Desa (DD) sebesar Rp. 986.048.000, dan Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 930.920.000.

Dipaparkan Subroto, APBDes juga bertanggung jawab memproteksi kesehatan warganya dari berbagai gangguan penyakit, utamanya stunting. Program berbasis kesehatan masyarakat itu berlangsung menggunakan metode Bantuan Langsung Tunai (BLT), melalui 41 warga penerima atau Kader Pembangunan Manusia (KPM), guna mengimplementasikan kegiatan ketahanan pangan dengan sasaran mencegah stunting. 

Kini Desa Wayut telah memiliki acuan penggerak roda pemerintahan desa, berupa APBDes Tahun 2025 yang sudah di Perdes-kan dengan No. 06 tertanggal 31 Desember 2024. 

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral