yandex
Sabtu, 4 Januari 2025

Nasib PPDB Zonasi Peninggalan Nadiem Diumumkan usai Sidang Kabinet

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa skenario Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025/2026 telah dirancang dengan matang.

Dia mengatakan, keputusan akhir mengenai hal tersebut, termasuk terkait nasib sistem zonasi yang dicanangkan oleh mantan Mendiktiristek, Nadiem Makarim, akan ditentukan dalam sidang kabinet mendatang, yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Nah, soal nanti zonasi itu akan seperti apa, kami sudah menyiapkan semua skenarionya dan skenario itu nanti kami sampaikan pada saat sidang kabinet, ketika kami sudah diminta oleh Pak Presiden,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (31/12).

Menurut Mendikdasmen, semangat utama dari sistem zonasi adalah untuk memastikan pemerataan pendidikan yang bermutu. Ia menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat pertemuan dan peleburan berbagai latar belakang sosial.

“Tapi saya ingin menegaskan sekali lagi, spirit dari zonasi itu. Zonasi itu kan spiritnya adalah pendidikan bermutu untuk semua. Yang kedua adalah untuk inklusi sosial. Yang ketiga untuk kohesi sosial. Dan yang keempat untuk integrasi sosial. Karena pendidikan itu harus punya peran selain akademik juga peran sosial,” jelas Mu’ti.

Sebelumnya, Abdul Mu’ti juga menyampaikan filosofi utama di balik sistem zonasi PPDB. Pertama, untuk mewujudkan pendidikan berkualitas yang dapat diakses oleh semua kalangan. Kedua, mendukung inklusi sosial. Ketiga, mendorong integrasi sosial. Keempat, meningkatkan kohesivitas sosial.

“Sehingga, mereka anak-anak ini bisa belajar di sekolah-sekolah yang dekat dengan rumahnya. Yang kedua, anak-anak dari berbagai kelas sosial itu juga bisa belajar di sekolah yang sama, sehingga tidak ada segregasi antara, mohon maaf, misalnya anak-anak dari kelas yang mampu dengan tidak mampu,” ujarnya pada Selasa (26/11) lalu.

Namun, ia menyadari bahwa sistem zonasi menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu kritik utama datang dari sekolah swasta yang merasa kebijakan ini berdampak pada menurunnya jumlah siswa mereka, sementara sekolah negeri sering kali kelebihan murid.

“Nah, berbagai kelemahan ini sedang terus kami pelajari dan kami perdalam sehingga mudah-mudahan pada tahun pelajaran 2025-2026 kami sudah bisa menerapkan zonasi dengan sistem baru yang kajiannya terus kami lakukan dan keputusannya nanti dalam sidang kabinet,” kata Abdul Mu’ti.

Keputusan akhir mengenai revisi dan penerapan sistem zonasi akan diumumkan setelah sidang kabinet, sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan kebijakan pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral