yandex
Kamis, 2 Januari 2025

Rahasia di Balik Status BPJS Gratis Harvey Moeis dan Sandra Dewi

JAKARTA – Pasangan selebriti, Harvey Moeis dan Sandra Dewi, ternyata menjadi sorotan publik karena menikmati fasilitas BPJS Kesehatan gratis. Padahal, program ini umumnya ditujukan untuk masyarakat kurang mampu.

Bagaimana bisa mereka mendapatkan fasilitas ini?

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengungkapkan bahwa pasangan ini terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD sejak 2018.

Hal ini menuai pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama karena status sosial ekonomi mereka yang tergolong tinggi.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan pada periode 2017-2018.

Pemprov DKI Jakarta memiliki target dari Pemerintah Pusat untuk mendaftarkan sebanyak 95 persen penduduk sebagai peserta JKN tanpa memandang status sosial.

Kebijakan ini, bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga DKI Jakarta.

“Pergub tersebut merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN. Pergub melindungi hak penuh kesehatan masyarakat Jakarta,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Holopis.com, Senin (30/12).

Dari aturan tersebut, Harvey Moeis dan Sandra Dewi pun masuk dalam kriteria memenuhi kriteria administratif menerima PBI APBD BPJS Kesehatan.

Seperti memiliki KTP DKI Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3, pada saat itu dapat didaftarkan oleh perangkat daerah setempat (lurah/camat).

Namun, sejak 2020, Pemprov DKI Jakarta berproses menata ulang data penerima PBI APBD agar lebih tepat sasaran. Seperti, melakukan Integrasi Data, Penekanan kepada Pemberi Kerja hingga Kampanye “Mandiri itu Keren”.

Ani menambahkan, Pemprov DKI Jakarta sedang merevisi Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan untuk menyesuaikan kriteria peserta PBI APBD.

Harapannya agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam pelaksanaannya.

“Kami akan berkoordinasi juga dengan BPJS Kesehatan terkait revisi Pergub, sehingga perlindungan kesehatan bagi setiap warga bisa terpenuhi tetapi tepat sasaran,” harap Ani.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral