JAKARTA – Presiden ke-7 Jokowi (Joko Widodo) berusaha menepis tudingan dari PDIP yang menyebut usulan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen ada di jaman pemerintahannya.
Jokowi menegaskan, hal itu sudah disetujui oleh DPR dan pemerintah tinggal menjalankan apa yang sudah disepakati bersama.
“Ini kan sudah diputuskan dalam harmonisasi peraturan perpajakan. Sudah diputuskan oleh DPR. Ya pemerintah harus menjalankan,” kata Jokowi beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, Jokowi berdalih bahwa penyusunan kebijakan itu sudah melalui pertimbangan yang matang. Selain itu, keputusan pemerintah menaikkan PPN 12 persen juga merupakan amanat dari Undang-undang
“Sekali lagi pemerintah sudah berhitung dan melalui pertimbangan pertimbangan yang matang. Saya kira keputusan pemerintah pasti ada pertimbangan-pertimbangan dan itu kan juga amanat UU yang harus dijalankan pemerintah,” ujarnya.
Oleh karena itu, Jokowi kemudian menegaskan bahwa dirinya saat ini mendukung kebijakan yang akan segera direalisasikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Ya saya kira kita mendukung keputusan pemerintah,” tegasnya.
Ia menyebut, pemerintah juga telah menghitung dampak kenaikan tersebut di masyarakat. Jokowi meyakini, kalkulasi dan perimbangan sudah dilakukan pemerintah.
“Itu semestinya pemerintah sudah berhitung melakukan kalkulasi dan pertimbangan pertimhtan ya,” tuntasnya.
Sebelumnya diberitakan, PDIP membantah bahwa pihaknya saat ini sengaja memanfaatkan kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen untuk menyerang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus pun menegaskan, pihaknya tidak mungkin menyalahkan pemerintahan Presiden Prabowo terhadap kebijakan itu.
“Jadi sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo, bukan, karena memang itu sudah pemberian dari kesepakatan periode sebelumnya,” kata Deddy di Jakarta pada Senin (23/12).
Deddy kemudian melempar tanggung jawab pembahasan UU HPP tersebut sebelumnya diusulkan oleh pemerintah pada periode lalu, yakni Jokowi. Sementara, PDIP sebagai fraksi yang terlibat dalam pembahasan dan ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja).
“Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah periode sebelumnya dan melalui Kementerian Keuangan,” kilahnya.