Pengusaha Annar Salahuddin Ditetapkan Tersangka Kasus Produksi Uang Palsu di Makassar


Oleh : Rio Anthony

MAKASSAR - Satreskrim Polres Gowa telah menetapkan pengusaha bernama Annar Salahuddin Sampetoding, yang sebelumnya dikenal dengan inisial ASS sebagai tersangka dalam kasus produksi uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar.

Annar Salahuddin Sampetoding sendiri sebelumnya sempat diperiksa oleh penyidik sebagai saksi. Namun kini ikut ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sehingga total tersangka menjadi 18 orang, dari yang sebelumnya 17 orang.

"Annar Salahuddin Sampetoding sudah ditetapkan tersangka," ujar Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (28/12) seperti dikutip Holopis.com.

Kendati demikian, Reonald masih enggan menjelaskan terkait peran pengusaha yang juga politkus itu dalam kasus produksi uang palsu ini. Ia hanya mengatakan, detailnya akan disampaikan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan.

"Senin kita rilis, langsung oleh Pak Kapolda. Nanti Pak Kapolda yang sampaikan lebih lanjut motif dan perannya," ungkap Reonald.

Sebagai informasi, Annar Salahuddin Sampetoding ikut disebut sebagai salah satu otak dalam pencetakan dan peredaran uang palsu ini.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan sebelumnya menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, pada Kamis (19/12) lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Yudhiawan mengungkapkan sebelum mesin pencetak uang palsu itu dimasukkan ke dalam Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar, polisi lebih dahulu mendatangi salah satu rumah di Jalan Sunu 3, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Rumah tersebut diketahui merupakan rumah pribadi Annar Salahuddin Sampetoding. Dimana di rumah itu, polisi diketahui menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Ria. Ia ditangkap bersama dua laki-laki bernama Muhammad Syahruna dan John Biliater Panjaitan.

Polisi menyebut, pada tahun 2010 di rumah Annar Salahuddin Sampetoding tersebut dijadikan sebagai lokasi pertama para sindikat ini memproduksi uang palsu.

Dari rumah tersebut, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, seperti mesin cetak uang palsu lama berukuran kecil yang telah rusak dan beberapa bahan baku lain untuk pencetakan uang palsu.

"Kalau kita lihat dari TKP buat cetak uang palsu, jadi di rumah saudara Annar Salahuddin Sampetoding Jalan Sunu, Kota Makassar. Kemudian juga ada di Universitas Islam Negeri Alauddin Gowa," kata Irjen Pol Yudhiawan.

Selain itu, Polisi juga menjelaskan, alat produksi atau mesin pencetak uang palsu di Jalan Sunu sebelumnya menggunakan mesin berukuran kecil.

Namun karena membutuhkan jumlah yang lebih besar, maka mereka membeli alat atau mesin cetak yang lebih besar seharga Rp 600 juta yang didatangkan langsung dari China lewat Surabaya.

Bahkan dari informasi yang beredar, Annar Salahuddin Sampetoding disebut turut mendanai pencetak uang palsu tersebut, utamanya dalam pembelian bahan baku pembuatan mata uang palsu pecahan Rp 100.000 melalui perantara John Biliater Panjaitan.

Adapun mesin baru pencetak uang palsu tersebut bisa lolos masuk ke dalam Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar berdasarkan bantuan salah satu tersangka yang merupakan pejabat alias Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim.

Mesin pencetak uang palsu dengan bobot diperkirakan dua ton itu dimasukkan ke kampus pada malam hari dengan alasan untuk mencetak buku.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi disebutkan pabrik atau produksi uang palsu di dalam perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar sejak September 2024. Meskipun sindikat ini disebut sudah dimulai sejak 2010 silam.

Tampilan Utama