yandex
Rabu, 1 Januari 2025

Operasi Pekat di Karawang, 31 Pasangan Terjaring Saat Ena-ena

KARAWANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan pada Sabtu, (28/12). Dalam operasi ini, sebanyak 31 pasangan tanpa ikatan perkawinan terjaring razia.

Operasi tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2023, yang merupakan revisi dari Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, melalui Kasi Opsdal Tata Suparta, menjelaskan bahwa razia ini digelar menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi Tangkar dan Sipapol.

“Ini adalah tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran kesusilaan di kos-kosan dan penginapan,” ujar Tata, seperti dikutip Holopis.com, Minggu (29/12).

Operasi yang menyasar Kecamatan Telukjambe Timur dan Karawang Barat ini berhasil mengamankan 31 pasangan yang diduga melakukan tindakan asusila tanpa ikatan perkawinan. Para pelanggar kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tata Suparta menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada para pelanggar, tetapi tetap mengedepankan pendekatan manusiawi.

“Kami ingin memastikan setiap pelanggaran ditangani dengan tegas, namun tetap memperhatikan aspek pembinaan. Langkah ini dilakukan demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga memberikan peringatan keras kepada pengelola kos dan penginapan agar lebih waspada terhadap aktivitas penghuni.

“Pengelola harus memastikan tempat usaha mereka tidak menjadi lokasi yang mendukung pelanggaran norma sosial,” tegas Tata.

Operasi ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 6568 Tahun 2024 tentang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Surat edaran tersebut menekankan pentingnya menjaga etika, estetika, dan norma sosial selama momen pergantian tahun.

Tata menambahkan, Satpol PP akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan demi menciptakan Karawang yang lebih tertib dan aman.

“Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan pelanggaran melalui aplikasi Tangkar dan Sipapol. Kami berkomitmen untuk bekerja keras menjaga Karawang tetap nyaman dan damai,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral