“Ya saya sih pesimis saja kalau memang dia punya. Pun kalau benar dia punya, bagus dong. Antar pelanggar hukum saling buka kartu. Nanti akan ada seleksi alam siapa yang tersisa dan mereka yang patut kita harapkan untuk bisa membangun negeri ini lebih baik,” tuturnya.
Patuh Proses Hukum
Lebih lanjut, ulama asal Malang Raya ini juga berharap agar KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) segera menangkap dan menahan Hasto Kristiyanto. Hal ini disampaikan mengingat KPK telah mengeluarkan 2 (dua) SPRINDIK (surat perintah penyidikan) terhadap Hasto Kristiyanto.
Di mana kedua Sprindik tersebut bermuatan penyidikan kasus praktik suap Hasto kepada eks komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Wahyu Setiawan dalam upaya PAW di lingkungan DPR RI Fraksi PDIP di periode 2019-2024.
Dan sprindik lainnya adalah penyidikan praktik obstruction of justice karena Hasto diduga melakukan perintangan dan penghalangan penanganan kasus hukum KPK terhadap Harun Masiku. Disebut-sebut, Hasto memerintahkan Harun Masiku mencelupkan ponselnya agar tidak terlacak oleh tim penyidik KPK dan memerintahkan salah satu kadernya itu untuk melarikan diri.
“Saya kira seharusnya KPK menangkap dan menahan Hasto. Ya tetap ada kekhawatiran dia melarikan diri seperti yang ia ajarkan kepada Harun Masiku bagaimana dia menghilangkan jejak dan melarikan diri,” seru Habib Syakur.
Namun di sisi lain, ia juga memberikan kritik kepada Hasto Kristiyanto yang mengklaim mencontoh Presiden RI pertama yakni Soekarno yang siap dipenjara demi membela kebenaran dan demokrasi.
Menurut Habib Syakur, apa yang disampaikan Hasto salah kaprah dan tidak sesuai dengan konteks. Sebab menurutnya, Bung Karno siap dipenjara demi membela kepentingan bangsa dan negara dari rongrongan penjajah. Bukan siap dipenjara karena menyuap dan merintangi proses hukum terhadap pelaku tindak pidana dan kriminal.
“Saya kira Hasto sudah merendahkan derajat Bung Karno. Beliau itu bapak Proklamator kita, pejuang kemerdekaan. Bukan seorang penyuap KPU biar Harun Masiku bisa PAW kan. Lalu Bung Karno juga tidak menghalangi penegak hukum memproses hukum pelaku suap. Ini beda konteks dan penyesatan nalar,” ketusnya.
Ketimbang membuat framing yang semakin menyesatkan dan menuding bahwa ada kekuatan besar yang menggerakkan KPK untuk menjerat Hasto sebagai tersangka, Habib Syakur menyarankan agar Sekjen DPP PDIP tersebut jantan menghadapi proses hukum. Sebab ia yakin, kasus ini tidak akan naik ke penyidikan jika tidak ada alat bukti yang cukup dipegang KPK sebagai dasar mereka meningkatkan status Hasto dari saksi menjadi tersangka.
“Hormati saja proses hukum. Ini bukan soal perjuangan demokrasi dan apa pun itu. Tapi ini soal penegakan hukum atas pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh Hasto,” pungkasnya.