Advertisement
Categories: Polhukam

Semua Anggota Komisi XI DPR Disebut Dapat CSR BI Lewat Yayasan untuk Sosialisasi Dapil

Advertisement

JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Satori (ST) menyebut semua anggota Komisi XI menerima program corporate social responsibility atau CSR di Bank Indonesia (BI). Program CSR yang berujung rasuah itu untuk kegiatan di daerah pemilihan (dapil). 

Hal itu diungkapkan Satori usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12). Satori tak menampik menggunakan dana CSR BI untuk kegiatannya di dapil.

“Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil. Anggarannya semua sih semua anggota Komisi XI itu programnya dapat,” ungkap Satori, seperti dikutip Holopis.com.

Satori membenarkan CSR semua anggota Komisi XI itu melalui yayasan. Namun, Satori enggan mengungkap identitas yayasannya. 

“Semua kepada yayasan. Ya yayasan yang ada untuk penerimanya itu,” ucap dia. 

Satori mengklaim tidak ada uang suap terkait penerimaan CSR tersebut. Dalam pemeriksaan Satori dicecar penyidik terkait program CSR BI itu. Namun, Ia enggan merincinya. 

“Berkaitan dengan kegiatan program CSR BI anggota Komisi XI,” tutur Satori. 

Selain Satori, penyidik KPK juga memeriksa anggota DPR, Heri Gunawan (HG). Diakui Heri, penyidik KPK menyelisik dugaan keterlibatan seluruh anggota DPR RI Komisi XI dalam program CSR BI ini. Mengingat Komisi XI merupakan mitra BI.

“Semua, semua (anggota Komisi XI DPR). Itu kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan,” ucap Heri Gunawan. 

Diketahui, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI Komisi Xl periode 2019–2024.

KPK menyebut modus dugaan korupsi terkait dengan penyalahgunaan dana CSR dari Bank Indonesia tidak sesuai peruntukan. Diduga ada yayasan yang tidak tepat menerima dana CSR BI.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Salah satunya ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

Selain itu, penyidik KPK juga telah menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 19 Desember 2024. Dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.

Share
Published by
Rangga Tranggana

Recent Posts

Lazio vs Atalanta Berakhir Sama Kuat 1-1, La Dea Tetap Puncaki Klasemen

Hasil pertandingan Lazio vs Atalanta pada lanjutan Liga Italia musim 2024/2025, berakhir dengan skor imbang…

7 menit ago

Sebaiknya Hasto Ditahan, Pengamat : Harun Masiku Aja Melarikan Diri

JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman menilai bahwa memang…

22 menit ago

Momen Presiden Prabowo Hadir di Perayaan Natal Nasional 2024

Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Perayaan Natal Nasional 2024 yang bertajuk “Marilah Sekarang Kita Pergi…

37 menit ago

Hari Cello Internasional, 29 Desember : Begini Sejarahnya

Hari Cello Internasional diperingati pada 29 Desember setiap tahunnya. Hari raya tersebut juga sekaligus diperingati…

52 menit ago

Natal 2024 : KWI Ajak Umat Doakan dan Dukung Prabowo Majukan Indonesia

Ketua Presidium KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, mengajak rakyat Indonesia untuk mendoakan…

1 jam ago

Hasil Cagliari vs Inter Milan : Nerazzurri Bungkus Kemenangan 3-0 Tanpa Balas

Inter Milan berhasil mengandaskan perlawanan Cagliari pada lanjutan Liga Italia 2024/2025, dengan skor telak 3-0…

1 jam ago