Advertisement

Teddy Sarankan Hasto Lawan KPK dengan Argumen Ketimbang Buat Tudingan Sana Sini

Advertisement

JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) Teddy Gusnaidi menilai bahwa status tersangka yang disandangkan KPK kepada Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum.

Sebab, ketika seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga penegak hukum, tentu syaratnya harus sudah memenuhi minimal 2 alat bukti yang cukup, sehingga seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka dan dimulainya prose penyidikan.

“Karena dengan dijadikan tersangka artinya ya berdasarkan penyelidikan sudah ditemukan bukti yang cukup adanya keterlibatan Hasto dalam tindak pidana, maka harus dihormati,” kata Teddy dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (27/12).

Dalam kasus ini, Teddy menyebut bahwa KPK telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Hasto sebagai tersangka. Salah satunya adalah soal suap kepada mantan komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Wahyu Setiawan.

“Apalagi ya dalam kasus Harun Masiku, ini di mana Harun Masiku adalah seorang caleg ya yang tidak terpilih menjadi anggota dewan oleh PDIP, menggusur anggota dewan terpilih,” ujarnya.

Menurut pendapatnya, hanya ada dua orang yang bisa meloloskan proses seleksi dan pencalonan seseorang, bahkan menganulir hasil pemilihan umum seorang caleg, yakni Ketua Umum partai politik, maupun Sekretaris Jenderalnya.

“Tentu ya yang punya kemampuan dan kewenangan untuk membuat kebijakan tersebut tidak mungkin ya anggota partai biasa ya kan, tentu yang bisa melakukan itu ya sekelas Sekjen atau ketua umum partai politik,” tandasnya.

Untuk menyikapi kasus ini, ia menyarankan agar PDIP dan Hasto Kristiyanto hormati saja proses hukum ketimbang menuding ke orang lain yang tidak bisa dibuktikan keabsahan dan validitas tudingan tersebut.

Jika merasa langkah dan penetapan tersangka KPK terhadap Hasto salah, maka langkah yang tepat adalah lawan KPK dengan adu argumentasi dan fakta hukum, bukan membuat narasi dengan sentimen tertentu di luar perkara yang dialamatkan.

“Jadi sekali lagi, hormati hukum, lawan KPK dengan argumen dan bukti hukum di pengadilan, jangan biasakan main tuding sana sini tanpa bukti, main fitnah sana sini itu nggak bagus, itu jorok namanya,” ketusnya.

Justru menurut Teddy, narasi kontra yang coba dilakukan Hasto dan elite PDIP saat ini malah semakin membuka lebar kejahatan yang disinyalir dilakukan oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

“Malah kelihatan orang panik karena kejahatannya terbongkar,” pungkasnya.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Daftar Susunan Pemain Arsenal vs Ipswich di Boxing Day Liga Inggris

Daftar susunan pemain Arsenal vs Ipswich Town untuk lanjutan Boxing Day Liga Inggris tersedia di…

20 menit ago

Sah! Presiden Prabowo Perketat Aturan Perjalanan Pejabat ke Luar Negeri

Presiden Prabowo Subianto merealisasikan pernyataannya untuk menghemat anggaran melalui perjalanan dinas para pejabat negara ke…

50 menit ago

Ada-ada Aja, Rizky Billar Kasih Kado Sapi Buat Anaknya di Ultah ke-3 Tahun

Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora baru saja merayakan ulang tahun anak mereka Muhammad Levian Al Fatih Billar yang…

2 jam ago

Viral! Pegawai PUPR Sinjai Tampar Seorang Aktivis GMNI

Seorang aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia  (GMNI) Sinjai diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum…

3 jam ago

Menag Upayakan Biaya Haji Turun, Tapi Layanan Tak Menurun

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjamin kualitas pelayanan kepada para jemaah haji ke depan akan…

3 jam ago

Variasi Posisi Seks 69, Bikin Pasangan Sama-sama Puas

Masalah ranjang memang menjadi hal yang krusial dalam hubungan rumah tangga. Tak bisa dipungkiri, kepuasan…

4 jam ago