Selasa, Februari 18, 2025
Holopis.comNewsPolhukamTeddy Sarankan Hasto Lawan KPK dengan Argumen Ketimbang Buat Tudingan Sana Sini
Bookmarked News

Teddy Sarankan Hasto Lawan KPK dengan Argumen Ketimbang Buat Tudingan Sana Sini

JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) Teddy Gusnaidi menilai bahwa status tersangka yang disandangkan KPK kepada Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum.

Sebab, ketika seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga penegak hukum, tentu syaratnya harus sudah memenuhi minimal 2 alat bukti yang cukup, sehingga seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka dan dimulainya prose penyidikan.

- Advertisement -
JagoanHost - Hosting Murah Indonesia 2025

“Karena dengan dijadikan tersangka artinya ya berdasarkan penyelidikan sudah ditemukan bukti yang cukup adanya keterlibatan Hasto dalam tindak pidana, maka harus dihormati,” kata Teddy dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (27/12).

Baca juga :

Dalam kasus ini, Teddy menyebut bahwa KPK telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Hasto sebagai tersangka. Salah satunya adalah soal suap kepada mantan komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Wahyu Setiawan.

“Apalagi ya dalam kasus Harun Masiku, ini di mana Harun Masiku adalah seorang caleg ya yang tidak terpilih menjadi anggota dewan oleh PDIP, menggusur anggota dewan terpilih,” ujarnya.

- Advertisement -

Menurut pendapatnya, hanya ada dua orang yang bisa meloloskan proses seleksi dan pencalonan seseorang, bahkan menganulir hasil pemilihan umum seorang caleg, yakni Ketua Umum partai politik, maupun Sekretaris Jenderalnya.

“Tentu ya yang punya kemampuan dan kewenangan untuk membuat kebijakan tersebut tidak mungkin ya anggota partai biasa ya kan, tentu yang bisa melakukan itu ya sekelas Sekjen atau ketua umum partai politik,” tandasnya.

Untuk menyikapi kasus ini, ia menyarankan agar PDIP dan Hasto Kristiyanto hormati saja proses hukum ketimbang menuding ke orang lain yang tidak bisa dibuktikan keabsahan dan validitas tudingan tersebut.

Jika merasa langkah dan penetapan tersangka KPK terhadap Hasto salah, maka langkah yang tepat adalah lawan KPK dengan adu argumentasi dan fakta hukum, bukan membuat narasi dengan sentimen tertentu di luar perkara yang dialamatkan.

“Jadi sekali lagi, hormati hukum, lawan KPK dengan argumen dan bukti hukum di pengadilan, jangan biasakan main tuding sana sini tanpa bukti, main fitnah sana sini itu nggak bagus, itu jorok namanya,” ketusnya.

Justru menurut Teddy, narasi kontra yang coba dilakukan Hasto dan elite PDIP saat ini malah semakin membuka lebar kejahatan yang disinyalir dilakukan oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

“Malah kelihatan orang panik karena kejahatannya terbongkar,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

BERITA TERBARU

VIRAL

BERITA LAINNYA